Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Endus Sinyal Positif Manufaktur Indonesia di Tengah Suasana Pemilu dan Pilpres 2024

Kompas.com - 02/02/2024, 10:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan geliat industri manufaktur di dalam negeri semakin melaju cepat pada awal Tahun Naga Kayu.

Ini tercemin dari laporan S&P Global, dengan menunjukkan capaian Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Januari 2024 yang berada di level 52,9, naik dibanding Desember 2023 yang menyentuh posisi 52,2.

“Kinerja positif tersebut menunjukkan bahwa kondisi sektor manufaktur kita terus membaik. Capaian PMI Manufaktur Indonesia ini memperpanjang periode ekspansi menjadi 29 bulan secara berturut-turut dan, hanya ada dua negara, yakni Indonesia dan India yang mampu mempertahankan selama 29 bulan berturut-turut,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran persnya, Jumat (2/2/2024).

Menperin mengemukakan, jelang gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 telah mengirimkan sinyal positif terhadap pemulihan performa industri manufaktur dan ekonomi nasional.

“Biasanya di tengah suasana politik seperti Pemilu, optimisme pelaku usaha banyak yang wait and see atau ditahan. Tetapi untuk tahun 2024 ini, optimisme mereka cukup tinggi,” katanya.

Baca juga: Jurus Menperin Dongkrak Kinerja Manufaktur di Tahun Naga Kayu

Menurut Agus, tingkat kepercayaan yang tinggi dari para pelaku industri menunjukkan bahwa mereka solid dalam menjalankan usahanya karena didukung oleh kebijakan yang probisnis.

Selain itu, sektor industri manufaktur Indonesia terbukti tangguh (resilience) dalam menghadapi tantangan ekonomi dan politik saat ini, baik dari dalam negeri maupun global.

“Saya tidak bosan-bosannya untuk terus mengingatkan ke kementerian lain dalam upaya memacu kinerja industri manufaktur, karena sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Seandainya saja program harga gas bumi tertentu (HGBT) bisa berjalan dengan baik, pasti tingkat optimisme dari pelaku industri kita akan jauh lebih tinggi lagi,” ungkapnya.

Sebab, sampai saat ini implementasi kebijakan HGBT untuk industri masih belum optimal. Contohnya realisasi penyaluran alokasi gas industri tertentu untuk pengguna HGBT di Jawa Timur kerap kurang dari jumlah alokasi yang ditetapkan.

Padahal, alokasi volumenya sudah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu.

“Insentif HGBT untuk sektor industri ini memang sangat mutlak dilakukan karena dapat menarik investasi masuk ke Indonesia. Dengan upaya ini, tentunya total kapasitas produksi industri kita akan menjadi lebih optimal, sehingga dapat memenuhi permintaan pasar domestik dan ekspor," jelas Agus.

Baca juga: Jurus Menperin Dongkrak Kinerja Manufaktur di Tahun Naga Kayu

 

Selain itu, kebijakan lainnya yang perlu menjadi perhatian adalah pemberlakuan aturan yang ketat untuk impor. Hal tersebut menyusul membanjirnya produk tekstil impor yang masuk secara ilegal, sehingga mengakibatkan sejumlah produsen tekstil dalam negeri harus gulung tikar. Artinya, perlu pengoptimalan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag No 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Program HGBT yang tidak berjalan baik dan produk-produk impor ilegal ini menciptakan opportunity lost bagi industri manufaktur, yang juga berdampak pada daya saing industri yang tidak maksimal,” tegas Agus.

Oleh karena itu, dua kebijakan tersebut perlu diakselerasi pelaksanaanya dengan tepat, agar kinerja industri manufaktur semakin gemilang, termasuk pada capaian PMI Manufaktur Indonesia.

Hal tersebut sejalan dari laporan S&P Global yang menyebut bahwa kenaikan penjualan dan produksi mendorong manufaktur untuk mengoptimalkan aktivitas pembelian bahan baku pada awal tahun.

Halaman:


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com