JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan penyedia layanan konferensi video Zoom mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 150 karyawan pada Kamis, (1/2/2024).
Dilansir CNBC, Jumat (2/2/2024), langkah tersebut diambil lantaran para investor mendesak perusahaan teknologi tersebut melakukan efisiensi.
Zoom mengonfirmasi bahwa pengurangan karyawan berjumlah kurang dari 2 persen dari total tenaga kerja perusahaan.
Baca juga: Deutsche Bank Bakal PHK 3.500 Pegawai
“Kami secara rutin mengevaluasi tim kami untuk memastikan keselarasan dengan strategi kami,” kata juru bicara Zoom kepada CNBC dalam sebuah pernyataan.
"Sebagai bagian dari upaya ini, kami mengambil kembali peran untuk menambah kemampuan dan terus merekrut karyawan di bidang-bidang penting di masa depan," sambungnya.
Lebih lanjut, Zoom mengatakan, PHK ini tidak terjadi di seluruh bagian perusahaan.
Adapun perusahaan akan terus merekrut karyawan untuk posisi di bidang kecerdasan buatan atau AI, penjualan, produk, dan seluruh operasi pada tahun 2024.
Baca juga: Penjualan Merosot, Levi Strauss Umumkan PHK Karyawan
Sebelumnya, pada Februari 2023 lalu, Zoom mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal terhadap sekitar 1.300 karyawannya.
Angka tersebut mewakili sekitar 15 persen dari seluruh pegawai Zoom. Pengumuman ini sekaligus membuat Zoom menjadi perusahaan teknologi lainnya yang bakal memangkas karyawannya secara besar-besaran.