Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didesak Investor, Zoom PHK 150 Karyawan

Kompas.com - 02/02/2024, 19:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Sumber CNBC

Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). SHUTTERSTOCK/ANDRII YALANSKYI Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dilansir CNN, Rabu (8/2/2023), dalam sebuah memo kepada karyawan, CEO Zoom Eric Yuan mengatakan PHK akan berdampak pada setiap bagian organisasi.

Yuan juga mengatakan, dirinya dan eksekutif lainnya akan melakukan pemotongan gaji yang signifikan. Dia juga mengakui telah membuat keputusan yang salah terkait perhitungan pertumbuhan perusahaan selama pandemi.

Baca juga: Badai PHK Perusahaan Teknologi Berlanjut, TikTok Pangkas Karyawan Lagi

“Sebagai CEO dan pendiri Zoom, saya bertanggung jawab atas kesalahan ini dan tindakan yang kami ambil hari ini dan saya ingin menunjukkan tanggung jawab tidak hanya dalam kata-kata tetapi juga dalam tindakan saya sendiri,” tulisnya.

“Untuk itu, saya mengurangi gaji saya untuk tahun fiskal yang akan datang sebesar 98 persen dan melepaskan bonus perusahaan tahun 2023 saya,” kata dia.

Yuan mengatakan, jajaran direksi eksekutif lainnya juga akan mengurangi gaji pokok mereka sebesar 20 persen untuk tahun fiskal mendatang dan akan kehilangan bonus di tahun fiskal 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com