Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warner Music Bakal PHK 10 Persen Karyawannya

Kompas.com - 08/02/2024, 13:12 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber CNBC

NEW YORK, KOMPAS.com - Perusahaan rekaman asal Amerika Serikat (AS) Warner Music melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 600 karyawannya.

Jumlah ini disebut mencakup sekitar 10 persen dari total tenaga kerja yang dimiliki perusahaan.

Warner Music mengatakan, PHK massal ini merupakan bagian dari rencana restrukturisasi yang lebih luas. Pasalnya perusahaan berencana untuk menghemat biaya dan berinvestasi pada lebih banyak musik.

Baca juga: Induk Perusahaan Snapchat Lakukan PHK Massal

“Mempercepat pertumbuhan perusahaan untuk dekade berikutnya,” kata perusahaan tersebut, dikutip dari CNBC, Kamis (8/2/2024).

PHK massal ini diharapkan dapat menghemat 200 juta dollar AS bagi perusahaan sampai akhir tahun fiskal 2025.

Jumlah tersebut setara Rp 3,12 triliun pada kurs Rp 15.644 per dollar AS.

Adapun, mayoritas penghematan akan dialokasikan untuk meningkatkan investasi pada unit musik inti dan teknologi baru Warner Music.

Pengurangan karyawan ini akan dikonsentrasikan pada tim seperti bisnis penjualan iklan internal dan berbagai fungsi pendukung lainnya.

Perusahaan memperkirakan akan menyelesaikan pembayaran pesangon sebesar 85 juta dollar AS pada akhir 2026.

Baca juga: 5 Langkah Cepat Dapat Pekerjaan Usai Kena PHK Perusahaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com