Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"BI Checking" Jadi Syarat Rekrutmen Kerja, Bank Indonesia Buka Suara

Kompas.com - 09/02/2024, 15:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ramai di media sosial X, para pelamar kerja mengeluhkan BI Checking sebagai syarat rekrutmen perusahaan.

Salah satu akun menyampaikan keluhannnya bahwa syarat BI Checking harus menjadi perhatian pemerintah agar memudahkan pelamar kerja lolos dalam seleksi.

"Ini harus jadi perhatian khusus @KemnakerRI @ojkindonesia @bank_indonesia @KemenkeuRI persyaratan rekrutmen karyawan di seluruh perusahaan harus bersih BI Checking (SLIK OJK) padahal bekerja itu untuk mencari uang melunasi utang piutang..," tulis salah satu akun di media sosial X dikutip Jumat (9/2/2024).

Baca juga: Cara Cek dan Hapus Riwayat Daftar Hitam BI Checking

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) dalam akun media sosial X mengatakan status kredit/histori kredit/BI Checking sudah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 1 Januari 2018, dan sudah berganti nama menjadi OJK SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

Adapun terkait persoalan terkait SLIK menjadi syarat rekrutmen, BI mengatakan, hal tersebut dikembalikan kepada masing-masing kebijakan instansi/lembaga terkait lantaran hal tersebut di luar cakupan BI.

"Untuk pengecekan terkait SLIKnya baik status kredit, kolektibilitas, maupun data kredit lainnya silakan hubungi OJK di nomor 157 atau melalui email konsumen@ojk.go.id," tulis BI melalui akun resmi X dikutip Jumat.

Baca juga: Ukur Skor Kredit, Apakah BI Checking Sama dengan SLIK OJK?

Cara cek BI checking secara online

Pengecekan BI checking bisa dilakukan secara online. Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan data tersebut bisa mengeceknya dari mana saja.

Untuk diketahui, permohonan BI checking akan diproses sistem sesuai nomor antrean. Pihak OJK akan mengirimkan data-data yang diajukan melalui e-mail.

Adapun tata cara pengecekan BI checking secara online sebagai berikut:

  1. Akses laman https://idebku.ojk.go.id
  2. Pada halaman pertama pilih menu Pendaftaran dan akan muncul Cek Ketersediaan Layanan
  3. Mulai pendaftaran dengan mengisikan jenis debitur, jenis identitas debitur, nomor identitas yang dipilih, kewarganegaraan, dan kode captcha
  4. Klik tombol Selanjutnya
  5. Apabila kuota antrian dalam situs tersebut masih tersedia, akan muncul menu untuk mulai mengisi Data Registrasi
  6. Masukkan data secara lengkap seperti nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, alamat e-mail, hingga nomor handphone
  7. Pilih tujuan permohonan informasi BI checking dan masukkan nama ibu kandung S
  8. Setelah mengisi seluruh formulir yang tersedia, masukkan nama ibu kandung dan klik tombol Selanjutnya
  9. Unggah foto kartu identitas sesuai petunjuk, dengan ukuran maksimal 4 MB
  10. Setelah mengunggah foto identitas, klik tombol Selanjutnya
  11. Pahami terkait syarat dan ketentuan permohonan
  12. Setelah melengkapi data yang dibutuhkan, klik tombol Ajukan Permohonan.

Baca juga: Mengenal BI Checking, Informasi yang Bikin Banyak Pelamar Kerja Gagal

Apabila pendaftaran permohonan pengecekan BI checking berhasil, akan muncul nomor pendaftaran yang bisa dicek melalui menu Status layanan pada halaman awal https://idebku.ojk.go.id.

Sebagai tambahan informasi, BI checking atau SLIK memiliki tujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, termasuk penyediaan informasi debitur (iDeb).

Baik atau buruknya riwayat pinjaman nasabah dalam BI checking, dapat mempengaruhi diterima tidaknya pemberian fasilitas kredit yang diajukan.

Baca juga: Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK secara Online dan Offline

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com