Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Melantai di BEI, Harga Saham MEJA Bergerak Fluktuatif

Kompas.com - 12/02/2024, 10:18 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten yang bergerak dalam industri desain, konstruksi interior, dan pabrik furnitur, PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (12/2/2024).

Di awal perdagangan harga saham MEJA bergerak fluktuatif, dan sempat melonjak 6,8 persen. Adapun harga perdana saham yang ditawarkan sebesar Rp 103 per saham, dengan jumlah saham yang dilepas sebanyak 480 juta lembar saham baru setara dengan 25,03 persen dari modal disetor setelah IPO.

Adapun target dana yang terkumpul sebesar Rp 49,4 miliar.

 

Baca juga: Resmi Tercatat di BEI, Saham LIVE Melesat 22,3 Persen di Awal Sesi

Ilustrasi saham, indeks saham, bursa saham. SHUTTERSTOCK/FEYLITE Ilustrasi saham, indeks saham, bursa saham.

Direktur Utama MEJA Richie Adrian Hartanto mengatakan, pihaknya memiliki rencana untuk memperkenalkan brand internal yang eksklusif untuk produk furnitur buatannya.

“Langkah ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan citra merek usaha, tetapi juga memberikan nilai tambah kepada pelanggan dengan menyajikan produk yang unik dan berkualitas tinggi,” kata Richie di Main Hall BEI.

“Sebagai salah satu langkah nyata mendukung ekspansi tersebut, MEJA pada tahun ini melaksanakan Penawaran Umum Saham Perdana Saham atau IPO,” tambah dia.

Richie mengatakan, dana hasil IPO tersebut rencananya akan digunakan untuk pembelian aset tetap berupa peralatan kerja kantor, peralatan kerja proyek kemudian sewa bangunan, kendaraan, dan pengembangan sistem informasi.

Baca juga: BEI Buka Opsi Reviu Indeks LQ45 Tiga Bulan Sekali

“Sebagian besar dana hasil IPO tersebut akan dialokasikan untuk modal kerja seperti pembelian persediaan bahan baku, biaya kontraktor, desain interior, dan pengadaan furnitur,” ungkapnya.

Rinciannya, Sekitar 24 persen atau Rp 10,9 miliar untuk pembelian aset tetap berupa peralatan kerja kantor, peralatan kerja proyek dan kendaraan. Kemudian, sekitar 4 persen atau Rp 1,8 miliar untuk sewa bangunan dan kendaraan serta pengembangan sistem informasi dan jaringan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com