Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 20 Februari 2023, Simak Persyaratannya

Kompas.com - 13/02/2024, 20:33 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membuka lowongan pekerjaan yang bisa dilamar oleh lulusan S1 dan S2 dari beberapa jurusan. 

Adapun posisi lowongan kerja Bappenas yang dibuka antara lain Tenaga Ahli Desain Grafis, Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli untuk Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Media Massa. 

Pendaftaran lowongan kerja Bappenas kali ini dibuka hingga 20 Februari 2024. 

Baca juga: Mulai 2024, Akreditasi Lembaga Penilaian Potensi dan Kompetensi Berlaku PNBP

Dilansir dari laman bappenas.go.id/karir, Selasa (13/2/2024), berikut persyaratan dan link pendaftaran lowongan kerja Bappenas. 

1. Tenaga Ahli (TA) Desain Grafis

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S1 bidang Desain Komunikasi Visual, Ilmu Komunikasi, atau Teknologi Informasi, dengan akreditasi A;
  • IPK minimal 3,00;
  • Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Adaptif, inovatif, kreatif;
  • Berkomitmen, bertanggung jawab, dan mampu bekerja dalam tenggat waktu;
  • Dapat bekerja dalam tim (secara substansi maupun administrasi) dan mampu berkomunikasi dengan baik; serta
  • Diutamakan berpengalaman bekerja sama dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO.

Tautan terkait: https://link.bappenas.go.id/RekrutmenTADesain

Baca juga: Cenderung Fluktuatif, Penjualan Minyak Goreng Diprediksi 2,78 Ton Tahun Ini

2. Tenaga Ahli (TA) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Media Massa

Persyaratan umum:

  • Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Mampu mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan, serta memahami/mengikuti perkembangan isu;
  • Mampu menulis laporan dan menganalisis hasil pengumpulan data dan informasi (melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
  • Dapat bekerjasama secara tim (secara substansi maupun administrasi) dan mampu berkomunikasi dengan baik;
  • Diutamakan berpengalaman meneliti/bekerja sama dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO; dan
  • Berkomitmen menyelesaikan tugas tepat waktu.

Persyaratan khusus:

  • Pendidikan minimal S2 Bidang Komunikasi/Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
  • IPK minimal 3.30;
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang penyiaran/pers.

3. Asisten Tenaga Ahli (ATA) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Media Massa

Persyaratan umum:

  • Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Mampu mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan, serta memahami/mengikuti perkembangan isu;
  • Mampu menulis laporan dan menganalisis hasil pengumpulan data dan informasi (melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
  • Dapat bekerjasama secara tim (secara substansi maupun administrasi) dan mampu berkomunikasi dengan baik;
  • Diutamakan berpengalaman meneliti/bekerja sama dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO; dan
  • Berkomitmen menyelesaikan tugas tepat waktu.

Persyaratan khusus:

  • Pendidikan minimal S1 Bidang Komunikasi/Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
  • IPK minimal 3.30;
  • Memiliki pengalaman berkegiatan minimal 1 tahun di bidang penyiaran/pers.

Tautan terkait: https://link.bappenas.go.id/FormulirRekrutmenTAATABEJOS

Baca juga: Waspada, Modus Penipuan Lowongan Kerja Paruh Waktu Masih Incar Masyarakat

Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja Bappenas bisa dilihat di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com