Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengatur Keuangan untuk Mahasiswa agar Tak Defisit Tiap Bulan

Kompas.com - 15/02/2024, 20:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengatur keuangan penting dilakukan oleh mahasiswa. Mengatur keuangan dapat membantu Anda memahami ke mana perginya uang setiap bulan.

Dengan mengatur keuangan, Anda bisa mengetahui pengeluaran dengan jelas, membangun kebiasaan menabung, dan mencapai tujuan keuangan yang lebih besar.

Dikutip dari CNBC, Kamis (15/2/2024), meskipun pengeluaran Anda selama kuliah mungkin lebih sedikit, ini masih saat yang tepat untuk mulai melacak uang Anda.

Baca juga: 5 Tips Keuangan buat Mahasiswa Baru yang Harus Kos

Ilustrasi mahasiswa.Ilustrasi: Shutterstock/ Odua Image Ilustrasi mahasiswa.

Anggaran yang Anda buat sekarang dapat membantu Anda sepanjang usia 20 tahunan dan seterusnya.

Ditambah lagi, setelah Anda mengatur keuangan dan membuat anggaran, Anda hanya perlu melakukan sedikit penyesuaian seiring dengan perubahan pendapatan dan kebiasaan belanja Anda.

Berikut cara mengatur keuangan untuk mahasiswa agar tidak boncos setiap bulannya.

1. Hitung pendapatan bersih 

Saat kuliah, Anda mungkin bekerja paruh waktu atau magang untuk membantu membiayai pendidikan dan membiayai pengeluaran sehari-hari. Anda mungkin juga mendapat penghasilan dari beasiswa atau uang saku bulanan dari orang tua.

Baca juga: Manfaat Magang di Perusahaan untuk Mahasiswa, Apa Saja?

Jumlah uang yang Anda hasilkan setiap bulan merupakan bagian penting dari anggaran dan menjadi landasan berapa banyak uang yang mampu Anda belanjakan.

Sebagai langkah pertama dalam mengatur keuangan dan membuat anggaran, Anda sebaiknya menghitung pendapatan bersih. Jika Anda menerima gaji atau penghasilan tetap, terlepas dari apakah Anda paruh waktu atau penuh waktu, jumlah yang disetorkan ke rekening adalah pendapatan bersih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com