Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Divestasi Saham Vale Disepakati, Menteri ESDM: Tinggal Administrasi Saja

Kompas.com - 16/02/2024, 17:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Holding BUMN Pertambangan MIND ID dan Vale sudah mencapai kesepatan dalam proses harga pelepasan atau divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebesar 14 persen.

"Sudah, tinggal administrasi aja," kata Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Arifin mengungkapkan nilai yang akan disepakati sekitar Rp 3.000 per lembar saham. Meski demikian, ia meminta seluruh pihak menunggu pengumuman resmi.

Baca juga: Vale Canada-Sumitomo Setuju Lepas 14 Persen Saham INCO, MIND ID Bakal Jadi Pengendali

Selain itu, ia mengatakan, kesepatakan kedua perusahaan diperkirakan rampung dalam beberapa hari.

"Di bawah itu (harga saham vale) Rp 3.000-an lebih sedikit, tunggu resminya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir juga memgatakan, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID telah menyepakati harga pelepasan atau divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Hal ini diungkapkan Erick Thohir usai acara BUMN Next-Gen 2024 di City Hall PIM 3, Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Namun Erick tidak merincikan harga saham yang telah disepakati tersebut lantaran masih menunggu penandatanganan kesepakatan antara MIND ID dan Vale Indonesia.

"Vale sudah. Ya mudah-mudahan sudah ketemu angkanya. Tapi biar pengumumannya ya nanti ada signing," ujar Erick.

Meski tidak mengungkapkan harganya, namun Erick menyebut harga yang sudah disepakati ini telah melalui proses negosiasi. Selama proses itu pemerintah berupaya agar harga divestasi saham dapat ditekan.

Pasalnya, Erick sebelumnya sempat menyebut harga yang ditawarkan Vale kemahalan, sehingga pemerintah Indonesia terus berupaya menekan harga tersebut.

"Waktu saya negosiasi sama Vale ya harus ada diskon pricing. Kalau tidak mau, relinquish (penyusutan lahan tambang)," kata Erick.

"Dan ini bukan berarti enggak suka sama Vale, enggak. Saya ini prinsip. Prinsip supaya yang namanya profesionalisme dalam negosiasi saham juga profesional seperti Vale," sambungnya.

Baca juga: Tawarkan Lepas Saham 14 Persen, Vale Bersikeras Pegang Kendali Operasi INCO

Sebagai informasi, pemerintah telah menerima keputusan Vale untuk hanya melepas 14 persen saham ke MIND ID dari yang diinginkan Kementerian BUMN sebesar 31 persen.

Pelepasan saham Vale Indonesia memang merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk perpanjangan kontrak karya yang akan berakhir di 28 Desember 2025, yakni minimal 51 persen saham dikuasai oleh pihak Indonesia.

Saat ini saham Vale Indonesia dipegang oleh Vale Canada Limited sebesar 43,79 persen, yang juga sebagai pengendali, dan sebesar 15,03 persen dimiliki Sumitomo Metal Mining.

Lalu sekitar 20 persen dipegang publik dengan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sementara MIND ID memiliki 20 persen saham Vale Indonesia yang telah diakuisisi sejak 2020.

Maka dengan divestasi saham lanjutan sebesar 14 persen tersebut, pihak Indonesia bakal memiliki 54 persen saham Vale Indonesia, terdiri dari 34 persen saham yang dimiliki MIND ID dan 20 persen saham di BEI.

Baca juga: Sepakat soal Harga Divestasi Saham Vale, Erick Thohir: Tunggu Pengumumannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com