Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Naik, Harga Cabai Keriting di Jakarta Jadi Rp 84.024 Per Kg

Kompas.com - 19/02/2024, 17:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga cabai keriting dan harga cabai rawit di wilayah DKI Jakarta mengalami kenaikan pada Senin (19/2/2024).

Dilansir dari laman resmi Informasi Pangan Jakarta pukul 16.10 WIB, harga cabai merah keriting naik Rp 2.524 per kilogram (kg) menjadi Rp 84.024 per kg.

Kemudian harga cabai rawit merah naik Rp 5.097 per kilogram (kg) menjadi Rp 81.097 per kg. Lalu, harga cabai merah besar turun Rp 802 per kg menjadi Rp 93.684 per kg dan harga cabai rawit hijau naik Rp 292 per kg menjadi Rp 52.707 per kg.

Baca juga: Mendag Zulhas Ungkap Biang Kerok Beras Premium Langka di Ritel Modern

Sementara itu, dilansir dari laman resmi panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada pukul 16.15 WIB, harga cabai di tingkat nasional rata-rata juga mengalami kenaikan.

Harga cabai rawit merah naik Rp 190 menjadi Rp 59.410 per kg. Sedangkan harga cabai merah keriting turun Rp 250 per kg menjadi Rp 60.330 per kg.

BPS "Pelototi" kenaikan harga pangan

Direktur Statistika Badan Pusat Statistik (BPS) Windhiarso Putranto mengatakan, cabai merah, beras, dan daging ayam ras adalah tiga komoditas yang diperlu diwaspadai kenaikan harganya karena akan berpotensi menjadi penyumbang inflasi Februari 2024.

Ia menyebutkan dari 10 kabupaten atau kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada wilayah Sumatera dan Jawa, kenaikan tiga komoditas tersebut menjadi andil terbesarnya.

“Khusus di pulau Sumatera yang masuk dalam 10 kategori kabupaten atau kota dengan kenaikan IPH tertinggi itu dikontribusikan oleh kenaikan harga cabai merah, beras, dan daging ayam di antaranya Payakumbuh, tanjung balai, Aceh selatan dan Pariaman,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2024 secara virtual, Senin (12/2/2024).

Kemudian untuk wilayah Jawa dari 10 kabupaten atau kota yang mengalami kenaikan IPH tertinggi yang disebabkan karena harga cabai merah, beras, dan daging ayam naik tinggi di antaranya adalah Tasikmalaya, Pekalongan, Tanjung Balai, Bantul, Malang, dan Banjarnegara.

"Dengan kenaikan itu maka komoditas cabai merah, beras, dan daging ayam ras perlu diwaspadai sebagai potensi inflasi di bulan Februari,” kata Windhiarso.

Lebih lanjut Windhiarso memaparkan, 10 Kabupaten dengan kenaikan IPH tertinggi di Pulau Sumatera meliputi Sumatera Selatan 3,38 persen, Aceh 2,79 persen, Payakumbuh 2,78 persen, Padang Pariaman 2,69 persen, Tanjung Balai 2,46 persen.

Selanjutnya disusul oleh Tebo 2,03 persen, Bener Meriah 1,81 persen, Bengkulu Selatan 1,67 persen, Aceh Selatan 1,61 persen, dan Pariaman 1,53 persen.

Kemudian 10 Kabupaten dengan kenaikan IPH tertinggi di Pulau Jawa adalah Tasikmalaya 4,14 persen, Pekalongan 3,21 persen, Bantul 2,31 persen, Grobogan 1,97 persen.

Selanjutnya, disusul oleh Kota Pati dengan kenaikan IPH 1,80 persen, Klaten 1,67 persen, Pemalang 1,67 persen, Banjarnegara 1,58 persen, Banjar 1,48 persen, dan Kota Pekalongan 1,32 persen.

“Dari data-data itu kami lihat yang menjadi penyumbang andil terbesar kenaikan IPH didominasi oleh cabai merah, beras, dan daging ayam. Jadi ini akan menjadi perhatian khusus kita bersama,” jelas dia.

Baca juga: Sidak Pasar di Bandung, KPPU Temukan Harga Cabai Merah Keriting Rp 150.000 Per Kg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com