Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertekan Produk Impor, Pengusaha Kemasan Makanan Minuman Minta Permendag 36 Tahun 2023 Direvisi

Kompas.com - 23/02/2024, 10:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan produsen kemasan fleksibel bahan utama kemasan produk makanan, minuman dan produk-produk konsumer lainnya atau Asosiasi Biaxially Oriented Films Indonesia (ABOFI) menilai, upaya pemerintah melalui peraturan menteri perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan impor perlu diperluas.

Ketua ABOFI Santoso Samudra mengatakan, Permendag Nomor 36 tahun 203 perlu diperkuat dan diperluas agar menjangkau industri hilir. sebab, industri hilir kemasan fleksibel saat ini mengalami tekanan luar biasa dari produk impor dengan harga dumping.

Agar dapat bertahan, perlu ditingkatkan status larangan dan pembatasan atau Lartas pada Permendag No 36/2023 dari Lartas LS (Laporan Surveyor) menjadi Lartas LS (Laporan Surveyor) dan PI (Persetujuan Impor).

Baca juga: Industri Plastik Hilir Masih Terkendala Bahan Baku, Asosiasi Tolak Permendag 36 Tahun 2023 soal Impor

Selain itu, perlu juga adanya pemberlakuan (Bea Masuk Anti Dumping) terhadap produk-produk impor yang masuk dan sudah terbukti menggunakan harga dumping sesuai hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia.

“Kebijakan itu adalah upaya untuk memprioritaskan komoditas produksi dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi dan rencana ekspansi industri dalam negeri pada tahun mendatang menuju Indonesia emas,” kata Santoso di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Santoso bilang, fakta yang mendasari permohonan peningkatan ini adalah, maraknya produk impor yang masuk dengan harga dumping. Kemudian, tingginya volume impor dengan harga dumping dari China, Malaysia, Thailand, dan Vietnam sejak 2018 hingga 2022 naik sebesar 37,9 persen dari volume 45.042 ton menjadi 62.152 ton.

“Dengan harga dumping sampai dengan 30 persen, negara lain di ASEAN sudah menerapkan BMAD untuk produk yang berasal dari negara tersebut. Ini menyebabkan Indonesia sebagai pasar terbuka utama masuknya barang impor,” lanjut dia.

Baca juga: Menteri Teten Minta Mendag Revisi Permendag tentang PPMSE


Santoso juga menyoroti tidak optimalnya investasi dalam negeri melalui penambahan kapasitas pada tahun 2020-2022 karena tekanan yang dihadapi dan membuat rencana investasi baru 2024- 2026 tertahan.

Dia juga mengatakan, utilitas kapasitas industri plastik anggota ABOFI tidak bisa meningkat mengikuti investasi penambahan kapasitas dan menghadapi tekanan oleh produk impor dengan harga dumping akan cenderung menurun pada tahun-tahun mendatang tanpa adanya dukungan pemerintah.

“Kerugian ini merupakan isu yang dialami di tahun 2023, dan akan berlanjut jika tidak ada perbaikan ekonomi baik di dalam maupun di luar negeri serta perlindungan terhadap industri dalam negeri,” ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com