KOMPAS.com - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) akan kembali dibuka tahun ini. KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu agar bisa mendapatkan akses pendidikan ke perguruan tinggi.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengalokasikan sebanyak 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024.
Penerima KIP Kuliah akan memperoleh biaya pendidikan dan biaya hidup. Biaya pendidikan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, sedangkan biaya hidup diberikan per bulan.
Merujuk informasi resmi yang dirilis Kemdikbudristek, telah ditetapkan jangka waktu pemberian KIP Kuliah 2024. Bagaimana detailnya?
Baca juga: Cara Cek Daftar Perguruan Tinggi KIP Kuliah 2024
Ada dua program KIP Kuliah 2024, yaitu program reguler dan program profesi, di mana masing-masing memiliki jangka waktu pemberian KIP Kuliah yang berbeda.
Program reguler terdiri dari sarjana, diploma (D-IV), D-III, dan D-II. Sedangkan program profesi terdiri dari dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker, bidan, dan guru.
Pemerintah memberikan jangka waktu maksimal pemberian KIP Kuliah, yang merupakan batas waktu maksimal penerima KIP Kuliah merampungkan studinya sebagai berikut:
Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2024
Perlu diketahui, penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbudristek, atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.
Baca juga: Rincian Lengkap Bantuan KIP Kuliah 2024, Berapa Besarannya?
Biaya pendidikan per semester yang diberikan berdasarkan akreditasi program studi (prodi) perguruan tinggi, sebagai berikut:
Perlu digarisbawahi, perguruan tinggi tak boleh meminta tambahan biaya apa pun terkait operasional pendidikan atau terkait langsung dengan proses pembelajaran.
Baca juga: KIP Kuliah 2024 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Meski begitu, biaya operasional pendidikan tak termasuk untuk menanggung biaya jas almamater, baju praktikum, biaya asrama, KKN, PKL, magang, kegiatan pembelajaran dan penelitian mandiri, serta wisuda.
Sementara itu, untuk biaya hidup diberikan bedasarkan lima klaster wilayah, yaitu Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1,1 juta, Rp 1,25 juta, dan Rp 1,4 juta.
Demikian rangkuman informasi mengenai jangka waktu pemberian KIP Kuliah 2024, biaya pendidikan, dan biaya hidup yang akan diperoleh penerima.
Baca juga: Cara Cek Pencairan Dana PIP 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.