JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan, adanya perebutan gabah antara penggilingan beras besar dan penggilingan beras kecil yang menjadi salah satu penyebab harga beras naik.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota KPPU Hilman Pudjana dari hasil laporan para pengusaha produsen beras saat melakukan Forum Group Discussion (FGD) “Gejolak Harga Pangan Terutama Beras: Penyebab, Dampak dan Solusi yang dilakukan di Jakarta, Rabu (28/2/2024).
“Dari sisi gabah juga tadi disampaikan ada juga persaingan antara penggilingan yang kecil dengan penggilingan yang besar. Kemudian bersaing harga dari sisi pembelian, sisi penggilingan ini bersaing untuk mendapatkan gabah,” ujar Hilman usai FGD.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya akan membentuk tim investigasi khusus untuk memantau kenaikan harga beras.
Baca juga: Biang Kerok Kenaikan Harga Beras Versi Ombudsman: Masalah Produksi hingga Gara-gara India
Pembentukan tim ini dilakukan lantaran KPPU menduga adanya indikasi kartel di balik naiknya harga beras.
“Kami sudah rapat komisi dan memutuskan membentuk tim khusus. Kita bicara indikasi kartel kan, tapi belum bisa kita simpulkan sehingga dengan adanya tim ini nantinya proses pengumpulan data dan informasi kita kumpulkan,” ujarnya.
“Dari pengumpulan data nanti akan bisa ditindaklanjuti kalau syaratnya kan kalau ada alat bukti. Intinya kenapa kita membentuk tim ini karena kami sudah melihat ada hal-hal yang tim KPPU perlu turun untuk melihat hal ini di sektor ini,” sambungnya.
Baca juga: Satgas Pangan Ungkap Penyebab Kelangkaan Beras di Ritel Modern
Tim investigasi ini pun nantinya akan disebar di berbagai wilayah kerja KPPU yang meliputi Medan, Lampung, Bandung, Balikpapan, dan Surabaya untuk melihat apakah pergerakan harga pada beras terjadi karena permasalahan suplai atau distribusinya.
Selain itu, KPPU juga akan melihat apakah kenaikan harga bahan pokok terjadi lantaran adanya sumbatan-sumbatan pada masalah distribusinya.
“Nah kalau konteksnya sumbatan distribusi ini kan kita mesti lihat yah apakah ini dilakukan secara sporadis (tersebar) atau memang ada komunikasi antar pelaku usaha di channel distribusi baik di produsen atau distribusi,” katanya.
Baca juga: Beras Langka dan Mahal, Ini Aneka Macam Alasan Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.