Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Mudik Gratis Warga ber-KTP Jateng dan Syaratnya

Kompas.com - 03/03/2024, 18:53 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengadakan program mudik gratis Lebaran 2024 bagi warga yang memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) Jawa Tengah.

Program mudik gratis bagi warga ber-KTP Jawa Tengah ini diberangkatkan dengan moda transportasi bus dan kereta api.

Pendaftaran mudik gratis dibuka pada 6 Maret 2024 secara online maupun offline. Pendaftaran mudik gratis akan dibuka sampai kuota habis.

Mudik gratis dengan armada bus akan diberangkatkan pada 6 April, sedangkan mudik gratis kereta api diberangkatkan pada 7 April 2024.

Bagaimana cara daftar mudik gratis bagi warga Jateng dan persyaratannya?

Baca juga: Mudik Gratis Warga ber-KTP Jateng, Pendaftaran Dibuka 6 Maret

Cara daftar dan syarat pendaftar mudik gratis warga Jateng 2024

Bantuan armada bus mudik gratis bagi warga Jateng tahun ini diberikan oleh Gubernur Jateng, Bank Jateng, PT Semen Gresik, Bupati/Walikota, PT Jasa Raharja, dan Perum Perumnas.

Tersedia total 228 armada bus yang akan mengangkut para pemudik ber-KTP Jateng kali ini, dengan rincian sebagai berikut.

1. Bus bantuan Gubernur Jateng, Bank Jateng, dan PT Semen Gresik

Ada sebanyak 58 bus mudik gratis bagi warga ber-KTP Jawa Tengah, di mana bisa dilakukan secara online melalui link Peda Mateng, https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.

Persyaratan pendaftar mudik gratis ini sebagai berikut:

  • Pemudik memiliki KTP Jawa Tengah
  • Bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah, seperti ojek, ART, pedagang asongan, kaki lima, buruh, dan lainnya
  • Pendaftar satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.

Adapun dokumen yang wajib diunggah saat pendaftaran meliputi:

  • KTP/KIA (Kartu Identitas Anak)
  • Kartu Keluarga, bagi pendaftar satu keluarga
  • Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan.

Nantinya, dokumen-dokumen tersebut diunggah dengan format jpg/pdf/foto berukuran maksimal 5 MB.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Humas Jateng (@humas.jateng)

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Mudik Gratis Kemenhub 2024

2. Bus bantuan Bupati/Wali Kota, PT Jasa Raharja, dan Perum Perumnas

Tersedia sebanyak 130 armada bus bagi pendaftar melalui perkumpulan perantau Jawa Tengah di Jabodetabek (Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi).

Persyaratannya yaitu warga Jawa Tengah yang terkoordinir melalui perkumpulan perantau Jateng di Jabodetabek.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com