Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Mudik Gratis Warga ber-KTP Jateng dan Syaratnya

Kompas.com - 03/03/2024, 18:53 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengadakan program mudik gratis Lebaran 2024 bagi warga yang memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) Jawa Tengah.

Program mudik gratis bagi warga ber-KTP Jawa Tengah ini diberangkatkan dengan moda transportasi bus dan kereta api.

Pendaftaran mudik gratis dibuka pada 6 Maret 2024 secara online maupun offline. Pendaftaran mudik gratis akan dibuka sampai kuota habis.

Mudik gratis dengan armada bus akan diberangkatkan pada 6 April, sedangkan mudik gratis kereta api diberangkatkan pada 7 April 2024.

Bagaimana cara daftar mudik gratis bagi warga Jateng dan persyaratannya?

Baca juga: Mudik Gratis Warga ber-KTP Jateng, Pendaftaran Dibuka 6 Maret

Cara daftar dan syarat pendaftar mudik gratis warga Jateng 2024

Bantuan armada bus mudik gratis bagi warga Jateng tahun ini diberikan oleh Gubernur Jateng, Bank Jateng, PT Semen Gresik, Bupati/Walikota, PT Jasa Raharja, dan Perum Perumnas.

Tersedia total 228 armada bus yang akan mengangkut para pemudik ber-KTP Jateng kali ini, dengan rincian sebagai berikut.

1. Bus bantuan Gubernur Jateng, Bank Jateng, dan PT Semen Gresik

Ada sebanyak 58 bus mudik gratis bagi warga ber-KTP Jawa Tengah, di mana bisa dilakukan secara online melalui link Peda Mateng, https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.

Persyaratan pendaftar mudik gratis ini sebagai berikut:

  • Pemudik memiliki KTP Jawa Tengah
  • Bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah, seperti ojek, ART, pedagang asongan, kaki lima, buruh, dan lainnya
  • Pendaftar satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.

Adapun dokumen yang wajib diunggah saat pendaftaran meliputi:

  • KTP/KIA (Kartu Identitas Anak)
  • Kartu Keluarga, bagi pendaftar satu keluarga
  • Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan.

Nantinya, dokumen-dokumen tersebut diunggah dengan format jpg/pdf/foto berukuran maksimal 5 MB.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Humas Jateng (@humas.jateng)

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Mudik Gratis Kemenhub 2024

2. Bus bantuan Bupati/Wali Kota, PT Jasa Raharja, dan Perum Perumnas

Tersedia sebanyak 130 armada bus bagi pendaftar melalui perkumpulan perantau Jawa Tengah di Jabodetabek (Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi).

Persyaratannya yaitu warga Jawa Tengah yang terkoordinir melalui perkumpulan perantau Jateng di Jabodetabek.

3. Bus bantuan Bank Jateng

Ada sebanyak 40 armada bus, di mana pendaftarannya secara langsung ke Bank Jateng cabang Jakarta (Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru) atau di KCP Keramat Jati (Pasar Induk).

Pendaftar mudik gratis ini wajib memiliki rekening Bank Jateng cabang Jakarta/KCP Keramat Jati, atau dengan mendaftar menjadi nasabah baru.

Sebagai informasi, khusus pendaftar disabilitas bisa mendaftar dengan datang langsung ke Kantor Badan Penghubungan Provinsi Jateng, beralamat di Jl. Darmawangsa VIII, No. 26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Itulah rangkuman informasi mengenai mudik gratis 2024 bagi warga Jateng, beserta persyaratannya. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor 081-318-712-523 atau instagram @penghubungjateng.

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024 dan Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com