Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Pastikan THR PNS, TNI-Polri Cair 100 Persen

Kompas.com - 05/03/2024, 18:45 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri akan dicairkan penuh alias 100 persen pada Lebaran 2024.

"THR, Bapak Presiden menetapkan 100 persen," ujarnya saat ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 hingga tahun lalu, pencairan THR tidak penuh. Lantaran mempertimbangkan anggaran negara yang menghadapi krisis pandemi dan gejolak ekonomi global.

Komponen THR sendiri mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja (tukin) per bulan. Namun, pada 2023, tunjangan kinerja per bulan yang diberikan hanya 50 persen.

Baca juga: PNS Berharap THR Tahun Ini Cair 100 Persen

Sri Mulyani mengatakan, saat ini sedang dilakukan persiapan untuk kebutuhan THR para ASN hingga TNI-Polri. Ia pun memastikan pencairan THR akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.

"THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," kata Bendahara Negara tersebut.

Baca juga: Besaran THR ASN Bakal Diumumkan Awal Ramadhan

 


Sebelumnya, Sri Mulyani telah melaporkan persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (19/2/2024) lalu. Dia bilang, pemberian THR ini sesuai dengan yang telah diatur dalam APBN 2024.

"Untuk proses penyusunan rencana peraturan pemerintah (RPP)-nya dan supaya bisa dieksekusi, 10 hari sebelum Lebaran kan harus mulai dibayarkan, untuk mempersiapkannya dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Masih Ada Perusahaan yang Tidak Bayar THR, Bos Kadin: Tak Semua Perusahaan Sehat...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com