Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IFG Kembali Angkat Encep Sudarwan Jadi Komisaris Askrindo

Kompas.com - 12/03/2024, 15:52 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) selaku pemegang saham PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) mengangkat kembali Encep Sudarwan sebagai Komisaris Askrindo.

Pengangkatan kembali Encep ditetapkan dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Nomor SK-64/MBU/03/2024 dan Nomor 4/KepSir-PS/BPUI/III/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Asuransi Kredit Indonesia.

Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha mengatakan, pengangkatan kembali Encep diharapkan dapat mendorong kinerja Askrindo dalam melakukan penguatan bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan pelayanan terdepan untuk nasabah.

Baca juga: OJK: IFG Life Bakal Jadi Pemegang Saham Pengendali Mandiri Inhealth

Ilustrasi asuransi.SHUTTERSTOCK/PASUWAN Ilustrasi asuransi.
“Kami mengucapkan selamat bergabung kembali kepada Bapak Encep Sudarwan dalam jajaran Komisaris Askrindo," kata Oktarina dalam keterangan resmi, Selasa (12/3/2024).

Dia menjelaskan, bimbingan dan pengawasan Encep beserta jajaran komisaris lainnya diharapkan dapat menavigasi kinerja Askrindo.

"Sehingga dapat meningkatkan kontribusi positif perusahaan kepada IFG,” ujar Oktarina.

Dengan demikian susunan jajaran komisaris Askrindo yang terbaru menjadi sebagai berikut.

Baca juga: Penjelasan Bos IFG Soal Aksi Akuisisi Mandiri Inhealth

  • Komisaris Utama: Widodo Ekatjahjana
  • Komisaris: Anindita Eka Wibisono
  • Komisaris Independen: Heru Kreshna Reza
  • Komisaris Independen: Renny Octavianus Rorong
  • Komisaris Independen: Kemal Arsjad
  • Komisaris: Encep Sudarwan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com