JAKARTA, KOMPAS.com - Investasi adalah tindakan menempatkan uang atau sumber daya lainnya ke dalam suatu aset dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan.
Tujuan utama dari investasi adalah untuk meningkatkan nilai uang atau sumber daya yang diinvestasikan seiring waktu.
Investasi dapat dilakukan dalam berbagai instrumen seperti saham, obligasi, emas, properti, reksadana, mata uang, dan masih banyak lagi.
Baca juga: Simak Jadwal Pembayaran Dividen Bank Mandiri
Nah, bagi Anda yang ingin memulai investasi, sangat penting untuk memahami risikonya. Jangan tergoda oleh janji keuntungan besar tanpa mempertimbangkan risiko yang terlibat.
Lantas, seperti apa tips investasi yang aman?
Investasi yang aman tentu merupakan hal yang diinginkan oleh banyak orang. Meskipun tidak ada investasi yang benar-benar bebas risiko, ada beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk mengurangi risiko investasi Anda.
Dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut adalah beberapa tips berinvestasi secara aman.
Setiap orang memiliki profil investasi yang unik. Hal ini karena setiap orang punya tujuan investasi yang berbeda-beda, jangka waktu investasi yang tidak seragam, penerimaan terhadap risiko yang berbeda, serta mengharapkan tingkat return yang berbeda juga.
Tips selanjutnya, pilihlah jenis dan produk investasi yang sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan pada pengenalan pada profil investasi, maka Anda dapat memilih jenis dan produk investasi yang cocok dengan diri Anda.
Setelah memahami jenis dan produk investasi yang dibutuhkan, maka pada waktu akan membeli produk investasi harus dipastikan apakah lembaga yang menjual atau menawarkan produk tersebut telah memperoleh izin usaha yang sesuai dengan bidang usahanya.
Jika belum, sebaiknya Anda berpikir ulang untuk berinvestasi pada produk tersebut.
Baca juga: Ninja Xpress dukung UKM Selama Ramadhan dengan Solusi Terintegrasi
Pahami siapa regulator yang mengawasi perusahaan yang menjual dan menawarkan produk investasi dimaksud. Hal ini diperlukan untuk berjaga-jaga jika sesuatu terjadi di masa mendatang.
Regulator di sini bisa Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Kementerian Koperasi dan UKM, atau yang lainnya.
Selain itu, penting untuk membaca dengan seksama ketentuan yang berkaitan dengan produk investasi.
Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa konsumen memahami secara lengkap hak dan kewajibannya, manfaat, biaya, dan risiko yang berkaitan dengan produk.
Apabila masih ragu atau bingung tentang suatu tawaran investasi, Anda dapat menanyakannya ke masing-masing kontak regulator terkait:
Otoritas Jasa Keuangan (Telp: 1500-655)
Kementerian Perdagangan (Telp: 021 3858 171)
Badan Koordinasi Penanaman Modal (Telp: 021 5252 008)
Kementerian Koperasi dan UKM (Telp: 021 520 436672)
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Telp: 021 3452 841)