Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Pionir bagi ASN yang Pindah ke IKN, Ongkos Keluarga dan ART Termasuk

Kompas.com - 17/03/2024, 05:33 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memberikan sejumlah insentif dan tunjangan bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada gelombang pertama. Salah satu tunjangan yang akan diberikan ialah biaya pemindahan ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, tunjangan yang disebut dengan insentif pionir itu mencakup sejumlah aktivitas. Menurutnya tunjangan pemindahan meliputi biaya pengemasan atau persiapan pemindahan hingga biaya transportasi.

"Biaya transportasi, ini terkait tunjangan pionir yang akan pindah ke IKN," ujar dia ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Lahan Incaran Ditikung Investor Lain, Begini Kelanjutan Pembangunan Kantor BCA di IKN

Adapun biaya pemindahan itu mencakup anggota keluarga ASN. Anas menyebutkan, pemerintah akan menanggung biaya pemindahan untuk satu ASN, pasangan, dua anak, serta asisten rumah tangga (ART).

Namun demikian, Anas belum bisa merinci besaran yang bakal diberikan lewat insentif pionir itu. Pasalnya, saat ini wacana tersebut dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Detailnya nanti masih akan kami bahas bersama Bu Menteri Keuangan," katanya.

Baca juga: Jokowi Perbolehkan Tanah di IKN Dijual ke Investor, Ini Skemanya Menurut OIKN

Sebelumnya, pemerintah juga telah mewacanakan sejumlah "pemanis" bagi para ASN yang akan pindah ke IKN. Insentif itu disiapkan untuk menarik minat sekaligus memfasilitasi kebutuhan ASN di ibu kota baru.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, salah satu insentif yang disiapkan ialah pemberian biaya kepindahahan ASN. Selain itu juga pemerintah juga menyiapkan insentif untuk biaya tinggal ASN beserta keluarga di IKN.

"Jadi mulai ongkos pindah alamat, sampai selama dia tinggal di sana termasuk, sedang dicari dan dikaji," kata dia, ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Ditargetkan Fungsional Juni 2024, Progres Jalan Tol IKN Sudah di Atas 70 Persen

Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan insentif dalam bentuk pembangunan infrastruktur dasar yang mumpuni. Anas bilang, pemerintah akan membangun sekolah dengan kualitas baik, sehingga ASN yang sudah berkeluarga tidak ragu untuk pindah.

"Agar ASN yang pindah ke sana akan kerasan," ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah mencatat, jumlah ASN yang akan pindah ke IKN pada tahap pertama sebanyak 6.000 ASN. Rencananya, pemindahan perdana dilakukan setelah Agustus 2024.

Baca juga: Kepala Otorita: IKN Bakal Jadi Pemda Khusus Tahun Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com