Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Kompas.com - 19/03/2024, 12:47 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan hasil penambangan pasir laut diperuntukkan bukan untuk eskpor, namun untuk kebutuhan domestik para pelaku usaha.

“Hanya untuk domestik dan belum terbuka untuk ekspor,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/3/024).

Trenggono mengatakan pasir laut hasil sedimentasi itu memiliki banyak peminat. Biasanya digunakan untuk pembangunan reklamasi di beberapa wilayah Tanah Air seperti di Jakarta (Pantai Indah Kapuk/PIK), Jawa Timur, Surabaya, Kalimantan, dan Batam.

Baca juga: Ekspor Pasir Laut Dinilai Bisa Rusak Lingkungan hingga Sebabkan Konflik Sosial

Sementara untuk harga dasar jual pasir hasil sedimentasi laut itu nantinya akan ditentukan oleh pemerintah.

“Yang pasti mata tetapkan harga dasarnya sebagai patokan untuk penentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata Trenggono.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan lokasi-lokasi yang akan dilakukan pembersihan hasil sedimentasi di laut. 

Baca juga: KKP Hentikan Aksi Eksploitasi Pasir Laut Tak Berizin di Pulau Rupat

Lokasi pembersihan sedimen di laut tersebar di Laut Jawa, Selat Makassar, dan Natuna Utara. 

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, sejauh ini terdapat tujuh lokasi pembersihan yang tersebar di laut.

Ketujuh lokasi tersebut, yaitu di Kabupaten Demak, Kota Surabaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, perairan sekitar Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan, serta perairan di sekitar Pulau Karimun, Pulau Lingga, dan Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. 

Baca juga: Soal Ekspor Pasir Laut, Kemendag: Sampai Sekarang Masih Dilarang!

Dengan pengumuman lokasi pembersihan tersebut, Kementerian KP mempersilakan pelaku usaha untuk memanfaatkan hasil sedimentasi yang ada. 

“Kriteria pelaku usaha yang dimaksud, yakni bergerak di bidang pembersihan hasil sedimentasi di laut dan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut serta memiliki peralatan dengan teknologi khusus,” ujar Trenggono dalam siaran persnya Sabtu (19/3/2024).

Baca juga: Luhut Bantah Ekspor Pasir Laut Muluskan Investasi Singapura di IKN

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com