JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan proses pendataan non-ASN sudah selesai dilakukan pada Oktober 2022 dan saat ini belum ada kebijakan baru untuk melakukan pendataan kembali.
Berdasarkan laman resmi BKN, Tenaga Non ASN adalah Tenaga Honorer (THK-II) yang terdapat dalam Database Nasional Badan Kepegawaian Negara (BKB) dan Pegawai non ASN yang telah bekerja pada Instansi pemerintah.
Bagi tenaga honorer, penting untuk mengecek data status dalam pendataan non-ASN mengingat pemerintah akan membuka CASN pada Mei 2024.
Baca juga: Baru 2.430 ASN yang Siap Dipindahkan ke IKN
Dilansir akun Instagram resmi BKN, Selasa (19/3/2024), cara mengecek data non ASN dapat dilakukan melalui koordinasi dengan unit pengelola kepegawaian tempat anda bekerja saat ini (Biro SDM/BKD/BKPSDM).
Sebab, kewenangan pendataan non ASN ada pada instansi masing-masing.
Adapun pendataan non-ASN ini juga berlaku untuk tenaga honorer guru atau tenaga honorer kesehatan.
Baca juga: BKN: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Pemaksaan, tapi Kewajiban
Berdasarkan Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, terdapat dua kelompok yang masuk dalam pendataan non-ASN yaitu:
Namun, dua kelompok tersebut tetap harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:
Baca juga: Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.