Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Teten Minta Migrasi TikTok Shop ke Tokopedia Patuhi Aturan

Kompas.com - 19/03/2024, 21:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengingatkan agar migrasi TikTok Shop dan Tokopedia sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Teten menanggapi proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia yang hampir rampung.

"Segeralah, Tiktok mematuhi aturan," kata Teten saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Program Affiliate Datangkan Cuan, Ibu Rumah Tangga Ini Berharap TikTok Tak Ditutup

Ilustrasi TikTok Shop. TikTok Shop disebut akan kembali beroperasi pada November 2023.SHUTTERSTOCK/DONNY HERY Ilustrasi TikTok Shop. TikTok Shop disebut akan kembali beroperasi pada November 2023.

Teten mengatakan, dalam proses migrasi tersebut, kedua aplikasi tersebut harus memahami adanya kebijakan multichannel di e-commerce, yakni kepatuhan dengan aturan pemisahan e-commerce dari media sosial

Adapun kebijakan tersebut diatur dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

"Tapi harus ingat, kebijakan Permendag 31 2023 itu multichannel, jadi jangan sampai antara TikTok dan Tokped nanti terhubung langsung," ujarnya.

Dikutip dari pemberitaan di Kontan.co.id, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan proses migrasi itu terus berjalan sesuai deadline.

Baca juga: Menteri Teten: Harus Ada Pemisahan TikTok sebagai Media Sosial dan E-commerce

"(Proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia) lagi proses, sabar saja," kata Zulhas di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menambahkan, secara umum proses migrasi sudah berjalan, baik front-end maupun back-end, terkait pembayaran, data user, dan lain-lain yang seluruhnya telah dikelola Tokopedia, bukan lagi TikTok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com