Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Zulhas Klaim Impor Bawang Putih Tak Terganggu

Kompas.com - 01/04/2024, 14:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim proses importasi bawah putih tidak bermasalah alias lancar.

Bahkan pihaknya sudah mengeluarkan izin impor bawang putih sebanyak 300.000 ton untuk memenuhi stok kebutuhan dalam negeri.

Impor bawang putih enggak ada masalah, lancar. Saya sudah mengeluarkan izin 300.000 ton, lebih dari cukup,” ujarnya usai menghadiri Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Idul Fitri di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Sementara ihwal mengapa harga bawang putih di Tanah Air mahal, katanya, disebabkan oleh permintaannya yang tinggi. “Jadi karena kebutuhannya banyak karena permintaan banyak makanya harganya tinggi,” ungkap Mendag Zulhas.

Baca juga: Harga Bawang Putih Mulai Naik, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Hal ini juga diamini oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo. Arief bilang salah satu penyebab harga bawang putih di Tanah Air mahal adalah karena harga bawang putih dipengaruhi oleh harga internasional dan nilai tukar rupiah atau currency rate.

Adapun kebutuhan bawang putih nasional selama ini, mayoritas ditopang oleh importasi.

“Yang namanya bawang putih itu kita ketergantungan dari luar (impor), kalau ketergantungan dari luar itu ada dua (penyebabnya), yang pertama adalah harga dari country origin (negara asal), yang kedua adalah currency rate (nilai tukar Rupiah),” kata Arief.

“Hari ini kalau kita cek currency rate-nya (nilai tukar mata uang) Rp 15.800 dollar AS, jangan disamain dengan harga tahun lalu yang currency-nya Rp 13.000 atau Rp 14.000 dollar AS. Ini harus kita pahami semuanya ke publik, karena barang-barang impor akan pasti begitu,” sambungnya.

Baca juga: Ombudsman Beberkan Sengkarut Impor Bawang Putih

 


Sebelumnya, Ombudsman RI mengendus adanya maladmistrasi dalam importasi bawang putih.

Ombudsman RI berdasarkan hasil investigasinya menemukan tindakan maladministrasi pada layanan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementarian Pertanian.

Bentuk maladministrasi yang ditemukan adalah pengabaian kewajiban hukum, tidak kompeten dan melampaui wewenang.

Hal ini juga tercantum dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) Ombudsman RI terkait RIPH bawang putih.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan maladministrasi pengabaian kewajiban hukum oleh pihak terlapor dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2019 jo Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.

"Temuan maladministrasi kedua, pihak terlapor tidak kompeten dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan RIPH dan wajib tanam yang sehingga berpotensi menimbulkan tindakan koruptif," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Ombudsman Usul Kewenangan Penerbitan RIPH Bawang Putih Ada di Bapanas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com