Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Kompas.com - 18/04/2024, 20:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya menyiapkan insentif impor bahan baku industri yang berasal dari Timur Tengah untuk mengamankan sektor industri dari dampak konflik Iran dan Israel baru-baru ini.

Agus mengatakan, insentif terutama diberikan pada sektor kimia hulu yang mengimpor bahan baku dari kawasan Timur Tengah.

"Solusi yang dirumuskan Kemenperin meliputi penyiapan insentif impor bahan baku industri yang berasal dari Timur Tengah karena adanya kemungkinan terganggu suplai bahan baku bagi industri dalam negeri, terutama pada sektor industri kimia hulu yang mengimpor sebagian besar bahan baku dari kawasan tersebut," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Iran-Israel Panas, Bahan Baku Makanan dan Minuman Bisa Kian Mahal

Ilustrasi logistik, pengiriman barang. PIXABAY/652234 Ilustrasi logistik, pengiriman barang.

Agus mengatakan, ada tiga hal yang terdampak dari situasi konflik tersebut yaitu, peningkatan harga energi, peningkatan biaya logistik, dan penguatan nilai tukar dollar AS.

Hal tersebut, kata dia, konsekuensi menjadi bagian dari perekonomian dan supply chain global.

"Relaksasi impor bahan baku tertentu juga dibutuhkan untuk kemudahan memperoleh bahan baku, mengingat negara-negara lain juga berlomba mendapatkan supplier alternatif untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industrinya," ujarnya.

Agus juga mengatakan, pihaknya akan mempercepat langkah-langkah pendalaman, penguatan, maupun penyebaran struktur industri, yang bertujuan untuk segera meningkatkan program substitusi impor.

Baca juga: Pelemahan Rupiah Bakal Berimbas ke Ekspor dan Impor Indonesia

Hal ini, kata dia, perlu didukung dengan memperketat ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mengantisipasi excess trade diversion dari negara lain ke Indonesia.

"Artinya, Kementerian/Lembaga harus lebih disiplin dalam pengadaan belanja barang dan jasa dengan menggunakan Produk Dalam Negeri," tuturnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com