Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Kompas.com - 23/04/2024, 09:56 WIB
Tim Kompas.com,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam), Selasa (23/4/2024), mengalami penurunan sebesar Rp 18.000 per gram. Dilansir dari laman logammulia.com, harga emas Antam hari ini mencapai Rp 1.325.000 per gram, turun dari Rp 1.343.000 per gram.

Sementara harga buyback emas Antam adalah Rp 1.223.000 per gram. Harga ini sama dengan kemarin.

Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.

Baca juga: Harga Emas Terbaru 22 April 2024 di Pegadaian

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini:

  • 0,5 gram: Rp 712.500
  • 1 gram: Rp 1.325.000
  • 2 gram: Rp 2.590.000
  • 3 gram: Rp 3.860.000
  • 5 gram: Rp 6.400.000
  • 10 gram: Rp 12.745.000
  • 25 gram: Rp 31.737.000
  • 50 gram: Rp 63.395.000
  • 100 gram: Rp 126.712.000
  • 250 gram: Rp 316.515.000
  • 500 gram: Rp 632.820.000
  • 1.000 gram: Rp 1.265.600.000

Baca juga: Terus Bikin Rekor, Harga Emas Antam Naik Rp 37.000 dalam Sepekan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com