Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Hapus Daftar Transfer BCA melalui KlikBCA

Kompas.com - 26/04/2024, 21:24 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Cara hapus daftar transfer melalui KlikBCA bisa dilakukan oleh nasabah setiap saat.

Seperti diketahui, nasabah BCA yang akan melakukan transfer dana ke suatu nomor rekening, terlebih dahulu harus menginput nomor rekening tujuan ke daftar transfer.

Untuk meminimalisir kejadian salah transfer, Anda bisa menghapus daftar transfer yang sudah tidak diperlukan lagi.

Lantas, bagaimana cara menghapus daftar transfer melalui KlikBCA?

Baca juga: Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara hapus daftar transfer melalui KlikBCA

Dilansir dari laman resmi Bank Central Asia (BCA), tata cara menghapus daftar transfer melalui KlikBCA sebagai berikut:

  • Login ke KlikBCA dan pilih menu Administrasi
  • Pilih Hapus Daftar Transfer dan pilih daftar transfer yang akan dihapus: Rekening BCA / Sakuku / BCA Virtual Account / Rekening Bank Lain
  • Centang nomor rekening yang akan dihapus pada daftar rekening lalu klik Proses
  • Rekening tersebut akan terhapus dari Daftar Transfer.

Selain itu, Anda juga bisa menghapus daftar pembelian maupun pembayaran pada menu Administrasi di KlikBCA.

Baca juga: Cara Hapus Daftar Transfer myBCA

Perlu diketahui, BCA tidak bertanggung jawab atas dana yang sudah telanjur ditransfer ke nomor rekening tertentu.

Dan yang sudah ditransfer tidak bisa ditarik kembali oleh pihak bank, kecuali ditransfer balik oleh penerima transfer dana tersebut.

Untuk itu, sebelum bertransaksi pastikan kebenaran nomor rekening, nama pengguna, dan nominal transfer.

Itulah ulasan mengenai cara hapus daftar transfer melalui KlikBCA. Selamat mencoba!.

Baca juga: Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Baca juga: Cara Cek Angsuran KPR BCA secara Online melalui myBCA

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com