Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Kompas.com - 02/05/2024, 14:05 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menetapkan co-founder Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka pada Sabtu 27 April 2024. Ia terseret kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada 2015-2022.

Dalam keterangannya, Kejaksaan Agung menyebut tersangka Hendry Lie berperan selaku beneficiary owner bersama dengan tersangka lainnya Fandy Lie selaku marketing PT TIN telah turut serta dalam kerja sama penyewaan peralatan peleburan timah dengan PT Timah Tbk.

Hendry Lie dan para tersangka lainnya dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas ESDM Babel Amir Syahbana, mantan Kepala Dinas ESDM Babel periode 2015-2019 SW, dan mantan Plt Kepala Dinas ESDM pada Maret 2019 BN.

Baca juga: Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Profil Hendry Lie

Hendry Lie adalah seorang pengusaha papan atas nasional yang juga pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air.

Melansir situs resmi Sriwijaya Air, Hendry Lie bersama dengan tiga rekannya mendirikan maskapai yang bermarkas di Tangerang, Banten tersebut.

Ketiga rekan Hendry Lie yang ikut mendirikan Sriwijaya Air adalah Chandra Lie yang masih saudaranya, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim.

Maskapai ini awalnya bukan perusahaan maskapai besar. Sriwijaya Air memulai bisnisnya dengan hanya dengan armada satu pesawat Boeing 737-200.

Baca juga: Luhut Bersuara soal Korupsi di PT Timah

Di awal berdirinya, maskapai ini juga dibantu beberapa ahli penerbangan seperti Supardi, Capt. Kusnadi, Capt. Adil W, Capt. Harwick L, Gabriella, Suwarsono, dan Joko Widodo.

Pada tahun 2003, tepat pada hari Pahlawan yaitu 10 November, penerbangan Sriwijaya Air memulai perdananya dengan menerbangi rute Jakarta-Pangkal Pinang PP, Jakarta-Palembang PP, Jakarta-Jambi PP, dan Jakarta-Pontianak PP.

Saat ini, Sriwijaya Air memiliki 48 pesawat Boeing dengan melayani total 53 rute termasuk rute regional Medan-Penang PP dan rute internasional lainnya.

Saat operasional Sriwijaya digabungkan ke Garuda Indonesia Group melalui melalui skema kerja sama operasi atau joint operation (KSO), Hendry Lie masih tercatat menjabat komisaris perusahaan hingga berakhirnya kontrak pada 2019.

Baca juga: Luhut: Kasus Timah Jadi Pembelajaran buat Kita Semua

Penjelasan Sriwijaya Air

Sementara itu Sriwijaya Air Group buka suara terkait salah satu pendiri Sriwijaya Air yakni Hendry Lie yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Corporate Communication Sriwijaya Air Group Zaidan Ramli mengatakan, Sriwijaya Air dan anak usahanya, Nam Air, tetap beroperasi di tengah isu kasus dugaan korupsi PT Timah yang berkembang beberapa hari ini.

Kasus ini juga tidak mempengaruhi gangguan layanan operasional penerbangan karena pihaknya akan memastikan layanan operasional dilakukan sesuai standar yang ada.

"Kami tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam operasional penerbangan selama ini," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dia menambahkan, perusahaan juga akan mendukung proses hukum yang berlaku pada salah satu pendiri Sriwijaya Air yang tersandung kasus tata niaga komoditas timah itu.

"Pada prinsipnya kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan, namun demikian kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan PT Sriwijaya Air selaku entitas bisnis yang berbeda," tuturnya.

Baca juga: Ada Kasus Korupsi Rp 271 Triliun, PT Timah Fokus Perkuat Tata Kelola

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com