Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Kompas.com - 16/05/2024, 14:12 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian dalam kabinetnya akan semakin memberatkan beban belanja negara.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, saat ini angka belanja operasional birokrasi pemerintah sudah mencapai Rp 691 triliun per tahunnya.

Anggaran belanja itu terdiri dari anggaran belanja pegawai kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 258,8 triliun dan belanja barang K/L sebesar Rp 405,2 triliun.

Baca juga: Apakah Program Kartu Prakerja Bakal Dilanjut di Masa Pemerintahan Prabowo-Gibran?

Nilai belanja operasional birokrasi pemerintah itu sebenarnya sudah mencapai sekitar 63,35 persen dari total pagu belanja K/L yang mencapai Rp 1.090,83 triliun pada tahun ini.

"Bisa dibayangkan penambahan nomenklatur kementerian baru bisa buat APBN tertekan," kata Bhima, kepada Kompas.com, Kamis (16/5/2024).

Lebih lanjut Bhima bilang, dengan semakin besarnya beban belanja birokrasi, maka berbagai program yang dijanjikan oleh Prabowo bakal terancam pelaksanaannya, sebab ruang fiskal yang dimiliki kian terbatas.

"Banyak program seperti makan siang gratis, melanjutkan mega proyek bisa tidak jalan," ujarnya.

Oleh karenanya, Bhima mempertanyakan urgensi dari wacana penambahan jumlah kementerian, dari saat ini sebanyak 34 menjadi sekitar 40 kementerian.

"Harusnya kan menggabungkan kementerian yang ada agar hemat belanja birokrasinya," katanya.

Menurut dia, jumlah kementerian saat ini pun sudah cukup gemuk, di mana permasalahan terkait pelayanan publik atau birokrasi pemerintahan berada pada koordinasi yang belum maksimal.

"Dengan jumlah kementerian lembaga saat ini sudah terlalu oversize. Masalahnya kan ada pada koordinasi lintas kementerian yang belum maksimal," ucap Bhima.

Sebelumnya diberitakan, gagasan pembentukan kementerian baru berasal dari kubu Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah maksimal kementerian yang ada adalah 34 kementerian.

Akan tetapi, peluang revisi UU Kementerian Negara terbuka karena masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai wajar apabila jumlah kementerian diperbanyak karena Indonesia merupakan negara yang besar sehingga butuh bantuan dari banyak pihak.

Menurut Habiburokhman, semakin banyak jumlah kementerian justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk diraih.

"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target-target kita besar," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Habiburokhman pun tidak membantah ketika ditanya soal kabar yang menyebut presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk sebanyak 40 kementerian.

Meski begitu, ia mengklaim ide itu muncul bukan hanya untuk mengakomodasi kepentingan partai politik pendukung Prabowo.

Baca juga: Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com