Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Kompas.com - 19/05/2024, 07:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah sampai proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

BKN melakukan verifikasi dan validasi terhadap 1.788.851 tenaga non ASN (aparatur sipil negara) yang masuk database.

Untuk diketahui, pelaksanaan verval dilakukan menggunakan aplikasi verifikasi tenaga non ASN, https://verif-nonasn.bkn.go.id.

Baca juga: Tahun 2024, BKN Tak Melakukan Pendataan Ulang Tenaga non-ASN

Kriteria kelompok kerja tenaga non ASN

Dituliskan bahwa verifikasi dan validasi dilakukan dengan enam kriteria tenaga non ASN berdasarkan kelompok kerja (Pokja), yaitu:

  1. Honorarium
  2. Surat keputusan pengangkatan dan masa kerja
  3. Usia
  4. Jabatan
  5. Tingkat pendidikan
  6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca juga: Pemerintah Larang PPK Angkat Tenaga Honorer Non-ASN

Sebelumnya, telah disetujui sebanyak 1,28 juta formasi CASN (calon aparatur sipil negara) tahun 2024, dari total kebutuhan 2,3 juta ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdulah Azwar Anas mengatakan, pendaftaran CASN 2024 dapat dimulai setelah proses verval rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan.

Penyusunan rincian kebutuhan ASN telah dilakukan pada 15-29 Maret lalu, dan diperpanjang hingga 30 April 2024.

Meski begitu, masih ada instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar.

“Kementerian PANRB bersama BKN saat ini sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK ini. Tentunya formulasi tersebut berdasarkan verval 6 kriteria dari BKN termasuk nanti PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” papar Anas dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Minggu (!9/5/2024).

Baca juga: Seluruh Formasi PPPK 2024 Dibuka untuk Pegawai non-ASN

Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan, BKN melibatkan BPKP dalam verval tenaga non ASN.

BPKP sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab kelompok kerja kriteria 1, sedangkan tim BKN sebagai penanggung jawab Pokja kriteria 2-6.

“Pada verval ini, distribusi data yang diperiksa oleh verifikator dilakukan secara acak. Verifikator tidak dapat memilih data yang diperiksa, dan setiap verifikator hanya melakukan verval pada 1 kriteria sesuai dengan pokja masing-masing,” ujar Haryomo.

Baca juga: Tenaga Honorer Sudah Masuk Database BKN atau Belum, Cek di Sini

Lebih lanjut, hasil verifikasi dan validasi tenaga non ASN per 17 Mei 2024 sebagai berikut:

  • Kriteria 2 mencapai 89,87 persen
  • Kriteria 3 sudah selesai atau 100 persen
  • Kriteria 4 mencapai 63,33 persen
  • Kriteria 5 sudah selesai atau 100 persen
  • Kriteria 6 mencapai 99.52 persen.

Nantinya, hasil verval pada masing-masing kriteria tersebut dipakai sebagai dasar untuk menentukan kebijakan pengangkatan PPPK.

Sementara itu, terkait platform digital manajemen ASN, Kementerian PANRB telah melakukan uji coba pada 6.581 peserta dari 40 instansi di bulan April lalu.

Platform ini akan digunakan sebagai wadah kolaborasi berbasis digital bagi seluruh ASN dan nantinya akan masuk pada Portal Layanan Aparatur Negara.

Baca juga: Kemenag Uji Publik Data Tenaga Honorer untuk CASN 2024, Ini Linknya

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Akan Dibuka Juni

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Whats New
BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

Whats New
OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Turun Setelah Pandemi

OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Turun Setelah Pandemi

Whats New
Harga Koin Meme Pepe Melonjak 820 Persen Sejak Awal Tahun

Harga Koin Meme Pepe Melonjak 820 Persen Sejak Awal Tahun

Earn Smart
Mengenal Layanan SEO Cryptocurrency Unggulan dari Arfadia untuk Bisnis Blockchain

Mengenal Layanan SEO Cryptocurrency Unggulan dari Arfadia untuk Bisnis Blockchain

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com