JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau PT Bank Muamalat Indonesia karena kekosongan posisi komisaris utama baru.
Dilansir dari laman resmi perusahaan, saat ini komisaris utama Bank Muamalat diisi oleh pelaksana tugas atau plt dan komisaris independen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, pihaknya sedang menunggu usulan nama komisaris utama bank syariah pertama di Indonesia tersebut.
Baca juga: Merger BTN Syariah dan Muamalat, OJK Sebut Belum Terima Permohonan Tertulis
Menurut Dian, Bank Muamalat belum pernah mengajukan nama yang akan mengisi posisi sebagai komisaris utama.
"Kami akan tunggu, nanti saya akan tanya, yang jelas belum masuk ke kami (nama komisaris utama)," kata dia awal pekan ini di Jakarta.
Namun begitu, ia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah terdapat tenggat waktu yang diberikan kepada Bank Muamalat untuk memenuhi posisi komisaris utama tersebut.
Seiring dengan itu, pihaknya juga disebut sedang melakukan pengawasan terhadap kredit bermasalah di Bank Muamalat.
"Itu sedang teman-teman pengawas selesaikan, nanti kami lihat. Kredit bermasalah pasti ada tiap bank kan," imbuh dia.
Saat itu, nama Amin Said Husni tercatat sebagai Komisaris Independen juga merangkap sebagai pelaksana tugas komisaris utama Bank Muamalat.
Dilansir dari Kontan, posisi komisaris utama Bank Muamalat kosong sejak akhir 2022. Kala itu, Mardiasmo terpilih menjadi komisaris utama, tetapi tak segera melakukan proses fit and proper test.
Baca juga: Misi Penyelamatan Bank Muamalat di Balik Upaya Merger dengan BTN Syariah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.