Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Beredar di Indonesia Hampir Tembus Rp 9.000 Triliun

Kompas.com - 27/05/2024, 12:46 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada April 2024 meningkat secara tahunan (year on year/yoy). Kenaikan ini melanjutkan tren pertumbuhan sejak beberapa bulan terakhir.

Asisten Gubernur BI Erwin Haryono mengatakan, posisi M2 pada April 2024 sebesar Rp 8.928 triliun atau tumbuh 6,9 persen secara tahunan. Posisi tersebut lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar Rp 8.888,4 triliun.

"Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada April 2024 tetap tumbuh," ujarnya, dalam keterangan resmi, Senin (27/5/2024).

Dilihat berdasarkan komposisinya, perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 5,5 persen secara tahunan. Pada saat bersamaan, uang kuasi tumbuh sebesar 8,5 persen.

Baca juga: Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Lebih lanjut Erwin menyebutkan, perkembangan M2 pada April lalu terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada pemerintah pusat.

Tercatat, penyaluran kredit pada April 2024 tumbuh sebesar 12,3 persen secara tahunan. Pertumbuhan itu lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 11,9 persen.

Tagihan bersih kepada pemerintah pusat melesat 25,8 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang terkontraksi 17,9 persen.

"Sementara itu, aktiva luar negeri bersih terkontraksi sebesar 1,1 persen (yoy), stabil dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya," ucap Erwin.

Baca juga: Kebijakan Fiskal yang Digunakan untuk Mengurangi Jumlah Uang Beredar

 


Sebagai informasi, uang beredar dalam arti luas merupakan uang yang meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan giro rupiah, termasuk uang elektronik, serta tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu.

Kemudian, uang beredar dalam arti luas juga meliputi uang kuasi, dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com