Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantangan Industri Kripto di Indonesia, dari Edukasi hingga Regulasi

Kompas.com - 29/05/2024, 21:34 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Investasi aset kripto di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat. Mengutip data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) mencapai 20 juta investor kripto dengan total transaksi mencapai Rp 211,1 triliun pada tahun 2024.

Meski demikian, di balik peningkatan tersebut, masih banyak sekali tantangan yang dihadapi oleh semua pihak terkait edukasi hingga regulasi.

Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Bappebti mengungkapkan, pihaknya dipercaya oleh pemerintah untuk meregulasi aset kripto menyoroti aspek yang masih menjadi tantangan industri.

Baca juga: Hingga April 2024, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 20,16 Juta

Ilustrasi aset kripto, kripto.UNSPLASH/ART RACHEN Ilustrasi aset kripto, kripto.

"Pertama terkait ruang lingkup investasi kripto dari hulu ke hilirnya sangat luas, sehingga hal ini menjadi tantangan yang cukup besar untuk kami bisa meregulasi secara baik, namun juga tetap memberikan ruang eksplorasi dan inovasi bagi industri maupun pendukung ekosistemnya, serta memberikan keamanan dan kenyamanan investasi bagi para investor,” kata Tirta dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5/2024).

Menurut Tirta, Bappebti melihat tantangan tersebut menjadi tanggung jawab bersama khususnya pemerintah agar bisa mengatur terkait dengan penggunaan blockchain ini.

"Karena kami yakin dari sisi hulu ini akan memberikan keuntungan besar bagi Indonesia jika dikembangkan lebih jauh lagi. Tentu saja kami akan menggandeng pemerintah dan kementerian lembaga terkait supaya bersama-sama membangun industri kripto dari hulu ke hilir,” ujar dia.

Sementara itu, Malikulkusno Utomo, General Counsel perusahaan jual beli aset kripto PT Pintu Kemana Saja atau Pintu menjabarkan tantangan yang dihadapi oleh industri kripto Indonesia dari sisi pedagang.

Baca juga: Dukung Pengembangan Industri Kripto, Upbit Gelar Roadshow Literasi

“Kami melihat terdapat dua tantangan. Tantangan pertama, senada dengan pernyataan dari Bappebti mengenai aturan dari hulu hingga hilir," terang Dimas, panggilan akrab Malikulkusno. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com