Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MPMX Bakal Bagikan Dividen Rp 115 Per Saham

Kompas.com - 29/05/2024, 22:35 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten konsumer otomotif PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) bakal membagikan dividen sebesar Rp 115 per saham. Pembagian dividen MPMX ini setara 95,5 persen dari laba bersih perseroan tahun 2023.

Direktur Utama MPMX Suwito Mawarwati menyatakan, untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023, perseroan memberikan hasil keuangan yang stabil.

Ini didorong oleh keunggulan operasional yang kuat dan inisiatif strategis sehingga perseroan mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 8,8 persen secara tahunan atau year on year (YoY) mencapai Rp 13,9 triliun.

Baca juga: MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Ilustrasi dividen saham. SHUTTERSTOCK/SHUTTERSTOCKPROFESSIONAL Ilustrasi dividen saham.

Perseroan juga mencatatkan laba bersih sebesar Rp 526 miliar. Capaian tersebut merupakan 100,3 persen dari target yang ditetapkan.

“Pertumbuhan bisnis perseroan yang positif tahun lalu menunjukkan bahwa fokus serta strategi yang
diimplementasikan masih sesuai dengan tujuan kami dalam menjaga kinerja operasional yang solid," kata Suwito dalam siaran pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan, Rabu (29/5/2024).

Di tahun 2024 ini, imbuh dia, perseroan akan terus menjaga fokus dan fundamental bisnis yang tetap kokoh dan terus meningkatkan kinerja bisnis dari tahun sebelumnya.

Selain pembagian dividen, RUPST MPMX juga menyepakati sisa laba sebagai laba ditahan untuk menambah Saldo Laba/Retained Earnings untuk memperkuat struktur permodalan.

Baca juga: Didorong Penjualan Motor, Laba Bersih MPMX Naik 60,7 Persen Sepanjang 2022

Jadwal pembagian dividen final tunai MPMX akan diumumkan kepada publik pada tanggal 28 Juni 2024.

"Pembagian dividen ini merupakan hasil upaya perseroan untuk merefleksikan komitmen kami dalam memberikan imbal balik yang berkelanjutan kepada para pemegang saham," tutur Suwito.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com