JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menjelaskan, adanya kenaikan biaya kesehatan yang terus tumbuh akan membuat premi asuransi kesehatan juga ikut menanjak. Hal tersebut akan membuat perusahaan asuransi meninjau kembali kemampuan untuk mengelola risiko yang ada.
Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG AAJI Fauzan Arfan menjabarkan, berdasarkan data yang dimiliki, jumlah klaim yang dibayarkan dengan premi yang diterima untuk asuransi kesehatan sudah mencapai 138 persen di kuartal I-2024.
"Artinya premi yang kami terima untuk meng-cover asuransi kesehatan dengan klaim yang sudah kami bayarkan, sudah lebih tinggi klaimnya," tutur dia dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Q1 2024, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Dampak Aturan Iuran Tapera bagi Industi Asuransi Jiwa Indonesia
Ia menambahkan, untuk menghadapi situasi ini, perusahaan asuransi harus melakukan penyesuaian.
Beberapa upaya yang dilakukan adalah dengan menaikkan secara langsung premi asuransi kesehatan atau melakukan pembatasan.
Beberapa pembatasan yang dilakukan misalnya dengan meninjau ulang kerja sama dengan rumah sakit rekanan.
"Misalnya ada kerja sama 10 rumah sakit, lalu ada satu RS yang ditengarai memiliki klaim tren yang tinggi. Nah perusahaan asuransi akan mencoba mereviu kontaknya dengan RS tersebut," ungkap dia.
Baca juga: AAJI Sebut Premi Asuransi Tradisional Telah Lampaui Unitlink
Fuazan bilang, asuransi kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. AAJI juga telah meminta perusahaan asuransi tetap memasarkan produk asuransi kesehatan.
Namun, pihaknya juga menghitung dengan pasti soal strategi yang perlu dijalankan agar produk asuransi kesehatan dapat tetap dijual tanpa menimbulkan kerugian untuk perusahaan asuransi.
Selain itu, AAJI juga akan mengupayakan database informasi di antara perusahaan asuransi untuk menghindari adanya fraud, sehingga perusahaan asuransi memiliki informasi yang cukup detail tentang bagaimana menghadapi klaim asuransi kesehatan ini.
"Sehingga pada akhirnya tidak merugikan perusahaan asuransi," imbuh dia.
Baca juga: Tahun Ini, OJK Sebut Kinerja Asuransi Jiwa Masih Tertekan
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, kenaikan biaya kesehatan yang berpengaruh pada premi asuransi tersebut dapat memunculkan dua skenario yang berbeda.
Pertama, perusahaan asuransi akan menyerah mengelola produk asuransi kesehatan karena beban risiko yang sangat tinggi. Perusahaan asuransi mungkin akan mengalihkan bisnis ke produk pertanggungan yang lain, misalnya asuransi jiwa.
Skenario ini diperparah dengan kondisi pasar keuangan yang masih dilingkupi ketidakpastian akibat tekanan global.
"Rasanya mungkin ada satu, dua perusahaan asuransi baik jiwa atau umum yang memutuskan untuk sementara tidak lagi memberikan pertanggung asuransi kesehatan. Atau, perusahaan masih mau tetapi dengan batasan yang sangat banyak. Pilihan kepada masyarakat jadi berkurang, itu bukan sesuatu yang baik," ujar dia.
Baca juga: Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun 2 Persen Sepanjang 2023