Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Kompas.com - 03/06/2024, 21:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana menyoroti pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang enggan untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Impor.

Danang mengatakan, revisi Permendag 8/2024 sangat mungkin dilakukan selama untuk melindungi industri dalam negeri.

Ia pun mencontohkan upaya pemerintah yang sangat sigap dalam melakukan revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca juga: Pengusaha Konveksi: Jika Permendag 8/2024 Tak Diubah, Industri Kecil Menengah Mati

"Undang-Undang Pemilu saja bisa diganti oleh beliau, masa upaya Permendag enggak bisa diganti?," kata Danang saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Senin (3/6/2024).

Danang mengatakan, pemberlakuan Permendag 8/2024 tidak adil apabila hanya menguntungkan beberapa kelompok pedagang impor.

Ia mendorong pemerintah mendengar aspirasi pengusaha lokal yang terdampak aturan tersebut.

"Kan kita lihat kepentingan nasionalnya di mana kalau intinya permendag itu hanya menguntungkan sekelompok pedagang impor, saya kira itu tidak fair. Jadi harus melihatnya secara keseluruhan. Tidak ada sesuatu yang tidak bisa dirubah di Republik kita ini," ujarnya.

Danang menekankan Permendag 8/2024 harus direvisi dengan kembali mempertahankan aturan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang biasa diterbitkan Kemenperin.

Ia mengatakan, arus masuk barang impor akan lebih selektif dengan adanya Pertek tersebut.

"Karena tanpa Pertek itu kami akan kebobolan terus dengan barang-barang impor yang masuk secara nanti akan dilegalkan," tuturnya.

Lebih lanjut, Danang mendorong, pemerintah mempertahankan Pertek untuk melindungi industri padat karya.

"Itu salah satu cara untuk memastikan perlindungan negara kepada industri padat karya termasuk garmen dan alas kaki," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) memastikan pemerintah tidak akan lagi merevisi Permendag Nomor 8/2024 tentang kebijakan impor.

Hal ini menyusul banyaknya keluhan dari pelaku usaha yang menilai beleid ini bisa membuat industri terpukul hingga Indonesia bisa banjir produk impor.

“Enggak (bakal direvisi), terlambat kalau ngeluhnya sekarang, enggak kemarin-kemarin,” ujarnya di Jakarta, Selasa (29/5/2024).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Work Smart
Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com