Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Menteri ESDM: Tak Sembarang Ormas Bisa Kelola Tambang, Ada Syaratnya | Sejarah Baru Nikel RI Masuk Bursa Dunia

Kompas.com - 06/06/2024, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. ESDM Sebut Tidak Sembarangan Ormas Bisa Kelola Tambang

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tidak sembarang organisasi masyarakat (ormas) bisa mengelola tambang. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi ormas tersebut.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya turut terlibat dalam mengurusi perizinan tambang untuk ormas, meskipun penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dilakukan oleh Kementerian Investasi/BKPM.

"Itu (pengurusan izin) nanti juga ke sini (Kementerian ESDM). Jadi itu kan yang dialokasikan hanya untuk ormas keagamaan, kan cuma ada 6 (agama di Indonesia)," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Rabu (5/6/2024).

Nantinya, Kementerian ESDM yang melakuikan evaluasi untuk hal-hal teknis terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan. Usai dilakukan evaluasi, berkas akan dilimpahkan ke Kementerian Investasi/BKPM untuk penerbitan izinnya.

Selengkapnya klik di sini.

2. Baru PBNU yang Ajukan Izin Tambang, Ormas Lain Belum Ada

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan saat ini baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sudah mengajukan permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

"Baru PBNU yang mengajukan," kata Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot Tanjung dikutip dari Antara, Rabu (5/6/2024).

Lanjut Yuliot, pihaknya baru akan menerbitkan IUPK jika semua syarat terpenuhi. Paling cepat 15 hari diterbitkan setelah semua persyaratan terpenuhi.

Jika disetujui, ormas terbesar di Indonesia itu akan mengelola tambang batu bara dengan cadangan besar di Provinsi Kalimantan Timur.

Selengkapnya klik di sini.

3. Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta seluruh pihak mengawasi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Ia mengatakan, pengawasan perlu dilakukan agar IUP tersebut tak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

"Bisa conflict of interest kalau enggak diawasi ramai-ramai," kata Luhut dalam acara Talkshow di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Meski begitu, Luhut mengatakan penerbitan IUP untuk ormas keagamaan tersebut merupakan niat baik pemerintah. Menurut dia, pemberian IUP itu bertujuan agar ormas keagamaan bisa membantu masyarakat.

"Jadi tujuannya sebenarnya supaya ormas keagamaan ini juga bisa membantu umat untuk mungkin rumah ibadah, sekolah, dan sebagainya dari situ," ujarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Whats New
BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

Whats New
OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Turun Setelah Pandemi

OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Turun Setelah Pandemi

Whats New
Harga Koin Meme Pepe Melonjak 820 Persen Sejak Awal Tahun

Harga Koin Meme Pepe Melonjak 820 Persen Sejak Awal Tahun

Earn Smart
Mengenal Layanan SEO Cryptocurrency Unggulan dari Arfadia untuk Bisnis Blockchain

Mengenal Layanan SEO Cryptocurrency Unggulan dari Arfadia untuk Bisnis Blockchain

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com