JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengatakan, program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diinisiasi pemerintah wajib dibatalkan.
"Ini (Tapera) wajib dibatalkan," kata Faisal saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Faisal mengatakan, iuran Tapera sangat aneh lantaran sifatnya bersifat wajib bagi semua pekerja. Ia menuturkan, pekerja yang sudah memiliki rumah dan ikut mengiur Tapera tidak akan mendapatkan manfaat tabungan tersebut.
Baca juga: Pemerintah Janji Siapkan Lokasi Rumah Tapera 1 Jam dari Kota
"Yang punya rumahnya lima juga Tapera, itu kan aneh. Ini berbeda dengan kesehatan, kesehatan memang ada unsur solidaritas. Jadi kita sama-sama iuran, saya tidak sakit ya saya enggak bisa manfaatnya, tapi saya ikhlas buat orang-orang yang sakit, (kalau) rumah (Tapera) enggak bisa prinsipnya kayak gitu, harus lewat mekanisme tertentu," ujarnya.
Faisal juga menilai iuran Tapera sebesar 2,5 persen itu sangat membebani pekerja dan lima kali lipat lebih besar dari korporasi.
Selain itu, ia menilai, program iuran Tapera akan sia-sia apabila pemerintah tidak mengatur harga tanah yang setiap tahun harganya terus meroket.
Baca juga: Nilai Pengembalian Tapera PNS Kecil, BP Tapera: yang Balik Iuran Pokok Saja
"Jadi Tapera tidak ada gunanya atau kurang berguna kalau tidak diatur harga tanahnya, caranya gimana? Lewat bank tanah, tanah untuk public housing bukan diberikan untuk investor," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan, program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan ditunda.