Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Evaluasi KRIS, Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Belum Dihapus

Kompas.com - 06/06/2024, 19:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dewan Jaminan Sosial Nasional, BPJS Kesehatan, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan akan melakukan evaluasi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Aturan KRIS diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

"Kita mengevaluasi persiapan dari pelaksanaan Perpres (59/2024) tersebut baik dari dimensi untuk keberlanjutan akses dan keberlanjutan penganggaran termasuk iuran dan sebagainya," kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Khawatir Sistem KRIS Bikin Jumlah Tempat Tidur di RS Berkurang

Pelayanan perawatan Rumah Sakit yang tidak menerapkan KRISFREEPIK/DCSTUDIO Pelayanan perawatan Rumah Sakit yang tidak menerapkan KRIS

Agus mengatakan, pihaknya akan melaporkan hasil evaluasi secara periodik kepada Komisi IX DPR.

Ia mengatakan, DPR harus mendapatkan imformasi terkait aspek kepesertaan, manfaat, tarif, dan iuran.

"Kita akan melihat dulu dari hasil evaluasi aktuarianya karena kita tidak ingin peserta JKN ini mengalami masalah dengan keuangan," ujarnya.

"Pak Dirut BPJS juga tidak ingin repot dengan adanya masalah soal keuangan yang tidak cukup. Jadi tetap akan menjadi bagian penting, salah satunya adalah soal hitungan aktuaria untuk melihat anggran," sambungnya.

Baca juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Lebih lanjut, Agus menegaskan, hingga saat ini, pemerintah belum menghapus kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan lantaran Perpres 59/2024 akan dievaluasi.

"Belum ada (penetapan tarif), apalagi penghapusan (kelas 1,2,3), jadi belum ada karena dari studi-studi yang lalu tentu naskah akademi kita kan terakhir tahun 2022," ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, berdasarkan hasil survei per 20 Mei 2024 tercatat sebanyak 2.316 RS atau 79,05 persen sudah memenuhi 12 kriteria KRIS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Whats New
BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com