Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Sudah Kucurkan Rp 24,52 Triliun buat Gaji Ke-13 ASN Pusat hingga Pensiunan

Kompas.com - 11/06/2024, 11:41 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan pembayaran gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Tercatat hingga 10 Juni 2024, kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati itu telah mencairkan gaji ke-13 untuk ASN pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp 13,21 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro memerinci, pembayaran gaji ke-13 telah dilakukan sebesar Rp 6,55 triliun untuk 866.044 pegawai negeri sipil (PNS) dan Rp 351 miliar untuk 88.209 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca juga: PNS Belum Terima Gaji Ke-13? Ini Perkembangan Data Pencairan dari Pemerintah

Kemudian, pemerintah juga telah membayarkan Rp 3,31 triliun untuk 472.765 personel Polri dan Rp 3 triliun untuk 488.643 personel TNI.

"Secara keseluruhan jumlah satker yg sudah dibayarkan sebanyak 9.349 (81,78 persen) dari 11.432 satker," kata Deni, kepada awak media, Selasa (11/6/2024).

"Jumlah KL (kementerian dan lembaga) yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 84 K/L (100 persen) dari 84 KL," sambungnya.

Selain itu, pemerintah juga telah membayarkan Rp 11,31 triliun (99,08 persen) untuk gaji ke-13 3.521.066 pensiunan, dari 3.565.422 pensiunan.

Adapun untuk ASN daerah, Deni melaporkan, jumlah pemerintah daerah yang sudah menyalurkan gaji ke-13 sebanyak 304 pemda atau baru setara 56,09 persen dari total 542 pemda.

Kemudian, jumlah pegawai pemda yang sudah menerima gaji ke-13 sebanyak 1.965.211 pegawai.

"Jumlah gaji ke-13 yang sudah disalurkan pemda sebesar Rp 10,11 triliun," ucap Deni.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan menyiapkan dana Rp 50,8 triliun untuk melaksanakan pembayaran gaji ke-13.

Dana itu terdiri dari pembayaran untuk ASN pusat Rp 18 triliun, untuk ASN daerah Rp 21,1 triliun, dan pensiunan Rp 11,7 triliun.

Baca juga: Cek Rekening, Gaji Ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair Mulai Hari Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com