Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Ada 133 Laporan Sektor Ekonomi yang Telah Ditangani

Kompas.com - 14/06/2024, 12:42 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI mencatatkan ada sebanyak 242 laporan sektor perekonomian dari periode 2021-2024 yang masuk untuk segera ditangani oleh Ombudsman.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menyebutkan dari total itu, laporan yang telah diselesaikan ada sebanyak 133 dan laporan yang masih dalam tahap penanganan sebanyak 109.

“Jumlah yang laporan yang ditangani oleh Ombudsman di sektor perekonomian dari periode 2021-2024 ada sebanyak 242 laporan dengan rincian 133 laporan yang telah diselesaikan atau sebesar 46,7 persen dan 109 laporan dalam tahap penanganan 53,3 persen,” ujarnya dalam Media Briefing Ombudsman di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Ombudsman Sebut Tapera Produk Bagus, Dana Peserta Digaransi Aman

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (28/2/2024).KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Lebih detail lagi dipaparkan Yeka dari laporan yang masih dalam tahap penyelesaian, masih ada sebanyak 10 laporan yang masih diproses Ombudsman sejak tahun 2021.

Kemudian pada tahun 2022 sebanyak 43 laporan, tahun 2023 sebanyak 30 laporan, dan pada tahun 2024 sebanyak 26 laporan yang masih berproses. 

Yeka memprediksi jumlah laporan yang akan masuk ke Ombudsman masih akan terus bertambah pada tahun ini. Di bulan Juni 2024 saja dia menyebutkan Ombudsman menerima 28 laporan baru.

Oleh karena itu Ombudsman mengimbau kepada masyarakat jika merasa kurangnya pelayanan publik yang diberikan pemerintah meliputi pendidikan, pengajaran, pekerjaan dan usaha, perbankan hingga pariwisata dinilai kurang baik, bisa melaporkan ke Ombudsman agar diberikan tindakan korektif.

Baca juga: Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Untuk diketahui, cara menyampaikan laporan ke Ombudsman bisa dilakukan secara online dengan menghubungi Halo Ombudsman di 137 atau melalui WhatsApp di 082137373737.

Selain itu laporan juga bisa dilakukan dengan datang atau bersurat ke kantor Ombudsman RI pusat atau perwakilan di 34 provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com