Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lantaran OJK Tak Bisa Tindak Fintech Ilegal, Nasabah Diminta Lapor Polisi

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyarankan para pihak yang keberatan dengan cara-cara tersebut untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

"OJK tidak bisa turun tangan. Silakan itu kalau misalnya delik penipuan. Lapor saja ke polisi kalau merasa dirugikan orang," kata Wimboh di Jakarta, Selasa (5/3/2019).

OJK meminta masyarakat waspada dengan fintech yang ilegal. Setidaknya ada 99 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Jika perusahaan legal itu melakukan pelanggaran, Wimboh memastikan OJK akan menindaklanjuti.

"Silakan aja kalau bermasalah dengan yang terdaftar, datang ke kita. Pasti gampang kami track," kata Wimboh.

Di sisi lain, selain bukan ranah OJK, menindaklanjuti fintech bodong juga sulut. Sebab, kepemilikannya dan lokasi kantornya tidak jelas karena tidak didaftarkan.

"Jalau yang tidak terdaftar, kita mau panggil siapa?" lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Bantuan Hukum menerima ribuan pengaduan masyarakat yang mengeluhkan sistem kerja aplikasi pinjol. Meteka merasa dirugikan karena perusahaan tersebut mengambil data mereka berupa kontak, log history, dan data lainnya karena meminta akses sebelumnya.

Sementara itu, Satgas Waspada Investasi sejak awal tahun 2019 hingga pertengahan Februari ini telah memblokir 231 aplikaso pinjol. Pemblokiran dilakukan melalui Kementerian Kominkasi dan Informasi (Kemenkominfo).

Jika nantinya ditemukan tindak pidana yang dilakukan oleh 231 fintech ilegal tersebut, Satgas bersama dengan Kominfo akan mengajukan aduan ke Bareskrim Polri.

https://money.kompas.com/read/2019/03/06/083000626/lantaran-ojk-tak-bisa-tindak-fintech-ilegal-nasabah-diminta-lapor-polisi

Terkini Lainnya

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke