Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pinjaman Fintech Sudah Menembus Rp 28,36 Triliun, Ini Penyebabnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyaluran pinjaman industri fintech peer to peer (P2P) lending kian moncer. Hal ini terlihat dari pertumbuhan pinjaman fintech yang meningkat hingga melebihi angka 100 persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Februari 2019, total pinjaman fintech yang telah disalurkan menembus Rp 28,36 triliun atau meningkat 25,09 persen dari penyaluran per Desember 2018 yaitu sebesar Rp 22,67 triliun. Pinjaman itu telah disalurkan kepada 6.081.110 akun peminjaman (borrower) baik yang berasal dari Jawa dan daerah lainnya.

Sementara outstanding pinjaman fintech per Februari 2019 mencapai Rp 7,05 triliun. Jumlah tersebut naik 605 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan bahwa peningkatan tersebut berkat kontribusi fintech yang telah menyalurkan kredit kepada masyarakat luas. Alhasil, mereka bisa memanfaatkan kredit fintech untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun modal usaha.

“Pinjaman fintech meningkat seiring dengan manfaat ekonomi dalam menjawab kebutuhan yang dirasakan oleh masyarakat,” kata Sekar kepada Kontan.co.id, baru-baru ini.

Namun kenaikan jumlah pinjaman ini dibarengi dengan peningkatan rasio kredit macet (NPL) yang menyentuh angka 3,18 persen. Padahal rasio NPL per Januari 2019 dan Desember 2018 masing-masing masih berada di posisi 2 persen dan 1,5 persen.

Menurut Sekar, peningkatan rasio NPL tersebut masih dalam batas wajar. Justru kenaikan tingkat kredit macet menunjukkan adanya kesiapan pemberi pinjaman (lender) dalam mengantisipasi risiko pinjaman yang disalurkan kepada debitur.

“Namun hal ini masih perlu dicermati oleh para lender dalam melakukan persetujuan kredit dengan mempersiapkan dan mengantisipasi risiko,” tambahnya.

Selama ini, industri fintech lending mempunyai perjanjian yang disepakati antara pihak peminjam maupun pemberi pinjaman, salah satunya mengenai pelunasan kredit. Maka itu informasi mengenai rasio NPL lebih ditekankan pada konteks market conduct atau transparansi, bukan menunjukkan kesehatan keuangan perusahaan. (Ferrika Sari)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pinjaman fintech sudah menembus Rp 28,36 triliun, ini penyebabnya

https://money.kompas.com/read/2019/04/03/165816626/pinjaman-fintech-sudah-menembus-rp-2836-triliun-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke