Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rayakan Ulang Tahun ke-56, Taspen Luncurkan "Corporate University"

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Taspen (Persero) menggelar acara puncak hari ulang tahunnya yang ke-56, Minggu (28/4/2019). Dalam acara tersebut, perseroan meluncurkan Taspen Corporate University.

"Manfaat bagi perusahaan yang ingin dicapai dengan Taspen Corporate University adalah adanya performance improvement dari karyawan untuk menunjang pencapaian strategis perusahaan dan sebagai sarana pembelajaran yang aplikatif dan relevan yang ditunjang dengan trainer yang berkualitas," kata Iqbal Latanro, Direktur Utama Taspen dalam pernyataannya.

Iqbal menambahkan, Taspen Corporate University merupakan bentuk nyata dari usaha perseroan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di dalam perusahaan.

Selain peluncuran Taspen Corporate University, pada kesempatan itu diluncurkan pula Taspen SmartCard, serta penandatanganan MoU antara PT Taspen (Persero) dengan PT Pegadaian (Persero) dan PT Kimia Farma (Persero) Tbk.

Menurut Iqbal, Taspe SmartCard adalah sistem digitalisasi pembayaran pensiun dari perseroan dalam bentuk kartu kepesertaan guna meningkatkan layanan, akuntabilitas dan keakuratan otentikasi serta keamanan pembayaran pensiun.

Ia menjelaskan, kerjasama antara Taspen dengan Pegadaian dan Kimia Farma adalah bentuk perwujudan komitmen Taspen kepada ASN dan Pensiunan ASN dalam hal pelayanan prima.

"Selain itu, kerja sama ini juga ditujukan untuk mewujudkan sinergi dengan prinsip saling menguntungkan dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Iqbal.

https://money.kompas.com/read/2019/04/28/140000726/rayakan-ulang-tahun-ke-56-taspen-luncurkan-corporate-university-

Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke