Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub: Di Dunia Manapun, Tidak Ada Regulator Ngatur Tarif Pesawat

"Enggak bisa lagi lebih dari itu. Undang-undangnya tidak ada, di dunia manapun tidak ada regulator ngatur tarif. Tidak ada," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu mengatakan, sudah cukup upaya Kementerian Perhubungan mencoba menurunkan harga tiket pesawat yang masih tinggi.

Beberapa minggu lalu, Menhub memang merevisi regulasi. Namun tidak menurunkan tarif batas atas tetapi justru menaikkan tarif batas bawah dari 30 persen menjadi 35 persen.

"Sudah cukup. Saya menentukan batas atas dan batas bawah sudah cukup," kata dia.

Menhub justru melempar bola persoalan ke Menteri BUMN Rini Soemarno. Menurut dia, Rini lah yang bisa meminta maskapai Garuda Indonesia menurunkan tarif.

Budi menilai, kunci utama penurunan harga tiket pesawat ada di Garuda Indonesia. Sebab Maskapai BUMN itu sebagai market dan price leader.

"Lebih baik teman-teman tanya Menteri BUMN, bagaimana Garuda me-lead, karena Garuda price leader. Dia tetapkan berapa, semua ikut," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2019/05/02/223500126/menhub--di-dunia-manapun-tidak-ada-regulator-ngatur-tarif-pesawat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke