Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polemik Laporan Keuangan Garuda, Ini Respons Kementerian BUMN

Transaksi piutang yang menuai polemik berasal dari kontrak kerja sama penyediaan layanan konektivitas wi-fi dalam penerbangan dan hiburan pesawat dari PT Mahata Aero Teknologi.

Sebagai salah satu pemegang saham, Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengaku menyerahkan semuanya kepada regulator terkait permasalahan itu.

“Kita serahkan ke regulator,” ujar Deputi Bidang Usaha, Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo di Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Gatot mengaku pihaknya akan mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia. Termasuk, jika nantinya laporan keuangan maskapai pelat merah itu akan diaudit ulang.

“Kita ikut saja. Kan proses sudah jalan. Kan kami sama dengan pemegang saham lainnya, ya sudah,” kata Gatot.

Sebelumnya, diberitakan laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tahun lalu ditolak oleh dua komisarisnya yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria.

Chairal Tanjung merupakan perwakilan dari PT Trans Airways dan Dony wakil dari Finegold Resources Ltd yang menguasai 28,08 persen saham GIAA.

Penolakan keduanya didasarkan atas Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Konektiivitas Dalam Penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia tanggal 31 Oktober 2018 lalu beserta perubahannya.

Dari perjanjian tersebut, pendapatan GIAA dari Mahata sebesar 239,94 juta dollar AS yang sebesar 28 juta dollar AS yang didapatkan dari bagi hasil yang didapatkan PT Sriwijaya Air seharusnya tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018.

https://money.kompas.com/read/2019/05/03/170900826/polemik-laporan-keuangan-garuda-ini-respons-kementerian-bumn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke