Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Tiket Pesawat Mahal, Menanti Sikap Pemerintah dan Langkah Maskapai

Tiket mahal, padahal tidak dalam masa puncak keramaian, seperti libur panjang atau hari raya.

Jika seperti ini keadaannya, lalu berapa tinggi harga tiket saat momen Idul Fitri pada Juni nanti?

Penumpang domestik menurun

Tidak terjangkaunya harga transportasi umum yang diklaim memiliki tingkat keamanan tertinggi ini, membuat banyak calon penumpang terpaksa memilih alternatif lain.

Akibatnya, perusahaan penerbangan mengalami penurunan jumlah penumpang yang begitu signifikan.

Data jumlah penumpang pesawat terbang domestik Badan Pusat Statistik (BPS) untuk periode Januari-Maret 2019, menunjukkan adanya 17,66 persen penurunan penumpang jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Tiket pesawat yang tidak lagi terjangkau menjadi satu faktor utama penyebab penurunan jumlah penumpang ini.

Bidang lain terdampak

Tidak hanya jumlah penumpang yang menyusut, mahalnya tiket pesawat juga berdampak pada bidang lain, misalnya menurunnya okupansi hotel berbintang dan melonjaknya inflasi.

Masih mengacu pada data BPS, terjadi penurunan okupansi hotel berbintang sebanyak 4,21 poin di periode Maret 2019 dibandingkan Maret 2018. Menurut Kepala BPS Suhariyanto, penurunan ini terjadi juga disebabkan oleh mahalnya harga tiket pesawat.

“(Tiket pesawat) dampaknya bisa ke mana-mana, terlihat di tingkat penghunian hotel bintang, dia akan menghantam ke pariwisata, banyak hal, tidak hanya transportasi,” kata Suhariyanto, Kamis (2/5/2019).

Polemik tingginya harga tiket pesawat sudah ada sejak 2018 dan hingga saat ini belum menemukan penyelesaiannya.

Pemerintah belum melakukan upaya signifikan selain mengeluarkan imbauan kepada maskapai untuk menurunkan harga tiketnya. Di pihak lain, maskapai juga bersikeras mempertahankan tarif yang ditetapkannya demi menutup biaya operasional penerbangan yang kian membengkak.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi justru menyebut pemerintah hanya menjadi regulator dan tidak berhak mencampuri urusan pembentukan harga. Pemerintah hanya bisa berbuat di ranah penentuan opsi penentuan tarif batas bawah dan tarif batas atas.

“Enggak bisa lagi lebih dari itu. Undang-undangnya tidak ada, di dunia mana pun tidak ada regulator mengatur tarif. Tidak ada," kata Budi, Kamis (2/5/2019).

Intervensi Garuda Indonesia?

Budi Karya menyebut harga tiket pesawat di Indonesia ditentukan oleh maskapai pelat merah Garuda Indonesia yang selama ini dikenal sebagai pembentuk harga pasar yang akan dijadikan patokan oleh maskapai-maskapai lain.

Untuk itu, Budi pun mengarahkan pertanyaan seputar harga tiket pesawat ini ke Kementerian BUMN.

"Lebih baik teman-teman tanya Menteri BUMN, bagaimana Garuda me-lead, karena Garuda price leader. Dia tetapkan berapa, semua ikut," ujar Budi.

Namun, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Kementerian BUMN Gatot Trihargo justru menjawaban pihaknya tidak dapat mengintervensi Garuda Indonesia untuk menurunkan harga tiketnya meskipun saham Garuda sebagian dimiliki oleh negara.

"Seberapa jauh pemegang saham mengintervensi ya kan. Apalagi (Garuda perusahaan) Tbk. kita bisanya imbau, intervensi enggak bisa, investor marah nanti," ujar Gatot, Jumat (3/5/2019).

"Saya enggak bisa (intervensi Garuda Indonesia) sebagai menteri BUMN, 'eh kamu (Garuda Indonesia) turunin (harga tiket). Itu ada cost structure-nya. Kan kita semua harus bertanggung jawab kepada semua pemegang saham Garuda, yaitu publik, negara, maupun partner kita yang lain," kata Rini, Minggu (5/5/2019).

Pemerintah Turunkan Tarif Batas Atas

Setelah menggelar rapat koordinasi di Kantor Kementerian  Koordinator Perekonomian antara Kementerian BUMN, Kemenko Perekonomian, Kemenhub, dan perwakilan Garuda Indonesia, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menurunkan tarif batas atas

"Rapatnya kami akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," kata Budi Karya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, pihaknya akan menurunkan tarif batas ini sebelum lebaran tiba.

"Insya Allah menjelang lebaran, tarif batas atasnya turun," ujarnya seusai mengikuti rapat koordinasi.

Terakhir, turun atau tidaknya harga tiket pesawat ada di tangan masing-masing maskapai sebagai pihak yang memiliki wewenang untuk menentukan harga jual jasa yang dmilikinya.

Sumber: Kompas.com (Akhdi Martin Pratama, Yoga Sukmana)

https://money.kompas.com/read/2019/05/07/121642826/harga-tiket-pesawat-mahal-menanti-sikap-pemerintah-dan-langkah-maskapai

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke