Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Ini, Layanan Kas Keliling BI Masih Belum Beroperasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengumumkan masih menutup sementara layanan kas kelilingnya di kawasan Jabodetabek dan layanan penukaran uang pecahan kecil di Lapangan IRTI Monas, Kamis (23/5/2019).

Hal ini diterangkan di akun twitter Bank Indonesia. Bank sentral pun menyatakan, pembukaan layanan kas keliling akan diinformasikan kemudian.

"Kegiatan Kas Keliling wilayah Jabodetabek hari ini tanggal 23/05/2019 tidak beroperasional, informasi kas keliling terkini akan diinformasikan melalui Twitter BI. #BInfo," tulis BI, Kamis (23/5/2019).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengungkapkan, layanan kas keliling dan penukaran uang di tempat luar kantor, semisal di Museum BI dan Lapangan IRTI Monas untuk sementara masih dihentikan hingga ada perkembangan lebih lanjut.

Akan tetapi, masyarakat tetap bisa melakukan kegiatan penukaran uang baru. Caranya, masyarakat dapat datang langsung ke kantor perbankan terdekat.

"Pelayanan penukaran dan aktivitas kas keliling tetap dapat dilayani di kantor bank-bank terdekat," jelas Onny ketika dihubungi wartawan.

BI menutup layanan kas keliling dan layanan penukaran uang pecahan kecil pada Rabu (22/5/2019). Hal ini sejalan dengan kondisi aksi massa di depan Gedung Bawaslu dan sekitarnya.

Layanan kas keliling akan dibuka hingga Rabu, 29 Mei 2019. Bank sentral telah menyiapkan layanan penukaran uang pecahan di 2.941 titik termasuk di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Terpencil).


https://money.kompas.com/read/2019/05/23/122036526/hari-ini-layanan-kas-keliling-bi-masih-belum-beroperasi

Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke