Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Aturan Diskon Tarif Transportasi Online, Ini Kata Go-Jek

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah membahas terkait aturan pemberian diskon atau promo bagi transportasi online. Nantinya, peraturan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

Setelah dibahas dan ditetapkan, aturan diskon tarif ini akan berlaku pada aplikator transportasi online baik Go-Jek dan Grab.

VP Corporate Affairs Go-Jek Michael Reza Say mengatakan pihaknya sedang menunggu isi regulasi yang tengah dirancang Kemenhub bersama sejumlah stakeholder tersebut. Setelah itu, pihaknya baru mencermati dan menelaah aturan-aturan di dalamnya.

"Saat ini Go-Jek masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait pengaturan tarif dan diskon," kata Michael kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Michael mengungkapkan, apapun aturan yang tengah digodok dan nantinya diberlakukan pemerintah harus dilihat secara komprehensif. Artinya, segala aspek harus ditinjau dan dilihat.

"Harapan kami segala peraturan harus dilihat secara menyeluruh, sehingga dampaknya tetap positif bagi mitra driver, pengguna layanan, dan industri," ujarnya.

Meskipun demikian, Michael enggan menanggapi lebih jauh wacana pemerintah itu.

Terkait diskon yang selama ini diberikan Go-Jek dan Grab, Kemenhub berpandangan diskon besar-besaran yang diberlakukan dan diberikan kepada pengguna transportasi online dinilai justru mematikan aplikator. Pasalnya, aplikator dianggap tidak bersaing secara sehat.

https://money.kompas.com/read/2019/06/12/173800326/soal-aturan-diskon-tarif-transportasi-online-ini-kata-go-jek

Terkini Lainnya

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke