Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Turunkan Suku Bunga, Bagaimana Nasib Bunga Kredit dan Deposito?

Gubernur BI Perry Wardjiyo memaparkan, diturunkannya suku bunga bakal menambah likuiditas di pasar keuangan sehingga bisa menekan suku bunga kredit dan deposito perbankan semakin turun.

Pasalnya, selain dengan menurunkan suku bunga, BI sebelumnya juga sudah menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan sebesar 50 bps menjadi 6 persen untuk bank konvensional dan 4,5 persen untuk bank syariah yang menambah likuidutas di bank hingga Rp 28 triliun.

"Jelas (bakal menurunkan suku bunga kredit), karena likuiditas sudah ditambah, likuditas sudah ditambah, GWM juga bertambah, hari ini (suku bunga) diturunkan 25 bps," ujar Perry di Jakarta, Kamis (18/7/2019).

"Strategi operasi moneter juga akan terus dilakukan, upaya ketersediaan likuditas, kami berkeyakinan suku suku bunga kredit akan menurun," lanjut Perry.

Menurut dia, bahkan sebelum BI menurunkan suku bunga acuan, suku bunga kredit perbankan sudah turun 23 bps. Begitu pula dengan suku bunga deposito yang tahun ini turun tipis 5 bps, sementara jika dihitung sejak tahun lalu 15 bps.

Adapun ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual mengatakan, penurunan suku bunga BI bakal berpengaruh terhadap suku bunga deposito maupun kredit. Meski, akan menempuh waktu beberapa bulan ke depan.

"Pasti ada dampak walau ada lag. Yang akan bereaksi duluan suku bunga deposito akan turun jadi kita berharap likuiditas semakin membaik. Kondisi ke depan, tren rupiah menguat, aliran modal, likuiditas naik dalam beberapa bulan terakhir, memungkinkan untuk menurunkan deposito dan harapannya diikuti dengan suku bunga kredit ke depan," ujar dia.

Adapun ekonom PT Bank Permata (Tbk) Josua Pardede mengataka, data per April 2019 menunjukkan rata-rata suku bunga deposito 12 bulan perbankan sekitar 6,94 persen, sementara suku bunga kredit modal kerja sekitar 10,53 persen.

"Penurunan suku bunga acuan BI akan direspon oleh penurunan suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) yang selanjutnya akan berpengaruh pada penurunan suku bunga perbankan termasuk suku bunga kredit," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2019/07/18/183700126/bi-turunkan-suku-bunga-bagaimana-nasib-bunga-kredit-dan-deposito-

Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke