Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tangkap Kapal Buruan Interpol, Ini Permintaan Susi ke Negara-negara di Dunia

Hal itu ia sampaikan dalam keterangan tertulisnya usai Satgas 115 yang ia pimpin berhasil menangkap kapal buronan Interpol, MV NIKA.

"Saya meminta kepada negara-negara di dunia yang memiliki direct legal interest terhadap kejahatan lintas negara terorganisir," ujarnya, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

"Sudah saatnya untuk menerapkan pertanggungjawaban pidana  korporasi/corporate criminal liability diterapkan seperti kasus Viking, STS 50 dan NIKA," sambung dia.

Menteri nyentrik asal Pangandaran Jawa barat itu mengatakan, bila pertanggungjawaban pidana korporasi tidak diterapkan, maka selama itu pula pelaku illegal fishing tidak akan pernah jera.

Selain itu Susi juha meminta peran Interpol diperkuat sehingga bisa memiliki dana yang lebih besar untuk negara-negara yang gigih memerangi illegal fishing.

"Terutama untuk kualitas pertukaran informasi, asistensi investigasi dan pengembangan kapasitas," kata dia.

Sebelumnya, Satgas 115 yang dipimpin oleh Menteri Susi Pudjiastuti menangkap kapal berbendera Panama, MV NIKA pada 12 Juni 2019 di ZEE Selat Malaka.

Kapal tersebut diduga merupakan kapal pelaku illegal fishing buruan Interpol sejak Juni 2019 karena dugaan telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum.

Antara lain, melakukan penangkapan ikan tanpa izin dan transhipment di zona 48.3 B, yaitu di dalam wilayah The South Georgia and the South Sandwich Islands dan The Falklands Island.

https://money.kompas.com/read/2019/07/18/222759326/tangkap-kapal-buruan-interpol-ini-permintaan-susi-ke-negara-negara-di-dunia

Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke